TOTABUAN.CO — Tidak mau diajak berhubungan badan Khairunisa (20) warga Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten, dibunuh dan dibuang mayatnya di pinggir Jalan Raya Cilegon Serang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pacarnya sendiri Hari Sutiono (32) 13 Oktober 2014 lalu.
Pelaku sempat buron beberapa bulan, dan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang di kampungnya halamannya di Sidoarjo Jawa Timur.
Dalam kasus pembunuhan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil unit Daihatsu Xenia A 1269 AJ yang digunakan untuk membuang jasad korban. Serta sebuah motor milik pelaku yang digunakan untuk menjemput korban dari terminal Pakupatan ke gudang barang PT Rajawali beserta pakaian korban.
“Motifnya asmara, mereka pacaran diajak berhubungan tidak mau, seminggu setelah ditemukannya korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo dan ditangkap di sana,” kata Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan.
Sementara itu Hari Sutiono mengakui perbuatannya, bahwa dia tega menghabisi nyawa korban yang dia kenal dari facebook itu lantaran mengancam akan membeberkan perbuatannya kepada rekan kerjanya.
“Iya awalnya saya jemput dia di daerah patung saya ajak ke gudang tempat saya bekerja, saya ajak berhubungan intim malah dia ga mau, dia malah minta handphone samsung yang harganya 5 juta” katanya.
Hari yang bekerja sebagai petugas keamanan gudang PT Rajawali Nusindo di daerah Cikepuh Kota Serang ini juga mengaku membunuh korban dengan cara di cekik hingga tewas.
“Saya cekik, tapi dia ga ngelawan juga pasrah gitu, lumayan lama ada 5 menit saya cekik sampai keluar air mata saya lepas” jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang, di jerat pasal 339 jo 338 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.
sumber : merdeka.com