• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tipikor Polres Kembali Periksa PPK Proyek Pasar

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2015
in Hukrim
0
Tipikor Polres Kembali Periksa PPK Proyek Pasar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong kembali memeriksa salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek pembangunan
pasar 23 maret Selasa (10/2/2015). AH selaku PPK  memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat undangan pada kamis pekan lalu.

AH dimintai keterangan karena merupakan kapala bidang cipta karya di dinas PU Kotamobagu dan menjabat sebagai PPK.
dari pantauan totabuan.co, AH datang dengan menggunakan kameja cokelat mudah sekitar pukul 10.00 wita. Setibanya di Polres langsung masuk di ruang pemeriksaan Unit IV.

Diketahui AH memenuhi panggilan setelah empat hari dilayangkan panggilan penyidik.
Kasat Reksrim Polres Bolmong Iver Manosso mengatakan, untuk kasus pasar ini baru tahapan permintaan klarifikasi.
“Untuk selanjutnya pemangilan akan memanggil semua pihak
yang menangani proyek tersebut,” kata Iver.
Namun AH sendiri usai dimintai keterangan enggan memberikan keterangan kepada pers. Bahkan lari dari kejaran wartawan.
Diketahui proyek pembangunan pasar 23 maret, merupakan dana perbantuan dari kementrian perdagangan senilai Rp.9,5 milliar yang dikerjakan pada 2014 lalu . Diduga pembayaran atas pekerjaan itu tidak sesuai dengan volume kerja yang ada. (pink)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Tanggapan Warga Ketika Polres Bolmong Terima Fasilitas

Next Post

6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

Next Post
6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.