• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tipikor Polres Kembali Periksa PPK Proyek Pasar

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2015
in Hukrim
0
Tipikor Polres Kembali Periksa PPK Proyek Pasar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong kembali memeriksa salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek pembangunan
pasar 23 maret Selasa (10/2/2015). AH selaku PPK  memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat undangan pada kamis pekan lalu.

AH dimintai keterangan karena merupakan kapala bidang cipta karya di dinas PU Kotamobagu dan menjabat sebagai PPK.
dari pantauan totabuan.co, AH datang dengan menggunakan kameja cokelat mudah sekitar pukul 10.00 wita. Setibanya di Polres langsung masuk di ruang pemeriksaan Unit IV.

Diketahui AH memenuhi panggilan setelah empat hari dilayangkan panggilan penyidik.
Kasat Reksrim Polres Bolmong Iver Manosso mengatakan, untuk kasus pasar ini baru tahapan permintaan klarifikasi.
“Untuk selanjutnya pemangilan akan memanggil semua pihak
yang menangani proyek tersebut,” kata Iver.
Namun AH sendiri usai dimintai keterangan enggan memberikan keterangan kepada pers. Bahkan lari dari kejaran wartawan.
Diketahui proyek pembangunan pasar 23 maret, merupakan dana perbantuan dari kementrian perdagangan senilai Rp.9,5 milliar yang dikerjakan pada 2014 lalu . Diduga pembayaran atas pekerjaan itu tidak sesuai dengan volume kerja yang ada. (pink)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Tanggapan Warga Ketika Polres Bolmong Terima Fasilitas

Next Post

6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

Next Post
6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

6 Preman Asal Tumubui Menyerahkan Diri di Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.