• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tinggal Dua Tersangka Dikasus TPAPD Yang Belum ‘Dieksekusi’

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2015
in Hukrim
0
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Satuan Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Berkas Kasus
Ilustrasi Berkas Kasus

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah Marlina Moha Siahaan (MMS) yang diserahkan pihak penyidik Polres Senin (1/6) lalu, kini tinggal dua tersangka dikasus dugaan korupsi tunjangan pendapatan aparat pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum dirampungkan berkasnya oleh penyidik Polres.

Kasus korupsi TPAPD tahun 2011 lalu, hingga kini baru lima dari sembilan pejabat dan mantan pejabat yang menjalani hukuman vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kelima pejabat Bolmong itu yakni Suharjo Makalalag, Cymy Hua, Mursid Potabuga, Ikram Lasinggaru dan mantan Sekda Fery Sugeha.

Sedangkan , FA alias Far sementara menjalani sidang dan MMS baru saja diserahkan ke Kejaksaan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, dari tujuh pejabat dan mantan pejabat, tingga dua tersangka yang belum diserahkan. Keduanya adalah IG alias Is, dan EG alias Ed.

Informasi yang didapat, di mana berkas milik IG dan EG sementara dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebab, meski kasus tersebut sudah terbilang lama di meja penyidik, namun perlahan terus berlanjut.

“Yang pasti kasus ini sementara berproses. Berkas milik dua tersangka yakni EG dan IG, dalam waktu dekat akan segera kita rampungkan,” kata sumber di Polres.

Ketua HMI Bolmong Sutrisno Tola mengatakan, sangat memberikan apresiasi kepada penyidik Polres dan Kejaksaan terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bolmong Raya ini. Tentu dengan komitmen yang ditunjukan, akan memberikan rasa kepercayaan kepada pihak penegak hukum,kata Sutrisno.

Namun disisi lain kata Sutrisno, bukan hanya kasus dugaan korupsi juga yang ditunjukan pihak penyidik. Akan tetapi kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi didaerah lain. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Diknas Bolmong Lambat Masukkan Daftar Proyek       

Next Post

Pemkot ‘Nyaris’ Terima WTP Murni

Next Post
Pemkot Kotamobagu Mampu Pertahankan Opini WTP

Pemkot ‘Nyaris’ Terima WTP Murni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun
Kotamobagu

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Tak banyak yang membicarakan lagi peristiwa penggrebekan salah satu rumah di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu  Timur. Peristiwa penggrebekan...

Read moreDetails
Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

28 Agustus 2025
Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

28 Agustus 2025
PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

28 Agustus 2025
PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

28 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.