TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bolaang Mongondow AKP Hanny Lukas mengatakan, saat ini timnya tengah menangani dua kasus dugaan korupsi. Dua kasus yang sementara ditangani yakni kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tiga unit pasar yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong.
“Dua kasus ini baru mulai kita tangani. Dan sementara untuk kasus pasar Boltim sudah naik ke tingkat Sidik,” kata Hanny Kamis 18 mei 2017.
Hanny menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi seperti proyek pembangunan pasar, tiga kontraktor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk penanganan kasus di PDAM sementara tahap penyelidikan. Dimana Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief dan Kabag Kuangan PDAM sudah dimintai klarifikasi.
Dalam kasus proyek pasar Boltim, hasil gelar perkara sudah naik ke tingkat Sidik. Tiga kontraktor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek tersebut merupakan kegiatan pekerjaan fisik yang dianggarakan Pemerintah daerah tahun anggaran 2015 lalu dengan total anggaran enam miliar lebih.
Penetapan tersangka kepada tiga kontraktor itu sangat beralasan karena pihak penyidik sudah mengantongi alat bukti yang dinilai sudah memenuhi syarat. Terlebih sudah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kerugian negara akibat proyek tersebut ditaksir mencapai empat ratusan juta rupiah. Kerugian itu akibat tidak sesuainya hasil pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
Penulis: Hasdy