TOTABUAN.CO HUKRIM— Tim tindak pidana korupsi (Tipidkor) dari Polres Bolmong bertemu dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Unit IV Tipidkor IPTU Candra Pulukadang itu, untuk berkoordinasi dengan Bupati seputar dokumen kasus Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang sementara ditangani.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, tujuan tim yang bertemu Bupati, terkait dengan permintaan dokumen PDAM. “Jadi hanya sebatas koordinasi dengan Ibu Bupati. Karena dokumen yang diminta selama ini tidak diberikan oleh Direktur,” kata Hanny Jumat 2 Juni 2017.
Hanny menjelaskan, kasus dugaan korupsi di PDAM saat ini sedang ditangani. Beberapa orang sudah dimintai keterangan termasuk dua orang Badan Pengawas, Kabag Keuangan PDAM dan kepala Inspektorat Bolmong.
Hanny menambahkan, pemeriksaan kepada mantan Direktur PDAM Hasni Wantasen pekan lalu masih terkendala karena alasan sakit.
Kabar yang didapat, jika kasus PDAM yang sedang ditangani penyidik Polres Bolmong, sudah masuk ke telinga Bupati. Bahkan Bupati sendiri mendukung langkah yang dilakukan Polres untuk dilakukan penyelidikan.
Penulis: Hasdy