
TOTABUAN.CO HUKRIM–Tim Provisional Hand Over (PHO), proyek pekerjaan pasar di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Senin 29 Mei 2017 menjalani pemeriksaan. Tim PHO yang berjumlah lima orang itu diperiksa di ruang penyidik Tipidkor unit IV.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim PHO dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait dengan pekerjaan proyek bernilai Rp 6 mliar lebih yang bersumber dari APBN 2015 tersebut. Penyidik lebih banyak menanyakan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor. Serta sejauh mana Tim PHO menjalankan tugasnya saat dilakukan serah terima pekerjaan.
“Kita tadi lebih banyak menanyakan terkait hasil pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolong AKP Hanny Lukas.
Dari pantauan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan sekitar 4 jam. Dimulai dari pukul 11.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA sore. Saat diperiksa, para tim PHO membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
“Intinya proses penyelidikan yang kita lakukan sejauh ini terus berjalan, kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” tambah Hanny.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menindak lanjuti terkait laporan masyarakat. Di mana proyek pasar yang telah selesai dilaksanakan tidak sesuai dengan volume kerja.
Dari Pulbaket dan Puldata yang dilakukan akhirnya status ditingkatkan menjadi penyidikan. Dari lima tim PHO proyek pasar yang diperiksa itu yakni Hanny Lumintang sebagai ketua, Fitri Maghfira Damopolii sebagai sekretaris, dan tiga anggota lainnya yakni Jemmy Rompas, Rustiawan Pasambuna dan Jhonly Rantung.
Penulis: Hasdy