TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah menangkap tiga pengedar sabu dengan barang bukti 2.7 gram di Kecamatan Passi Kabupaten Bolmong Sabtu (21/6) sekitar pukul 20.00 wita, kali ini dua pria yang diduga pengedar dibekuk di terminal Bonawang Mongkonai dengan barang bukti 1 gram sabu.
Keduanya adalah FP dan AM warga Kecamatan Sangtombolang. Saat digeledah barang bukti 1 gram sabu yang disembunyikan di kantong berhasil disita. “ Keduanya tak bisa berkutik. Setelah digeledah, 1 gram sabu ditemukan,” kata Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Pradipta.
Namun untuk FP dan AM bukanlah jaringan yang ditangkap di Passi. Keduanya memiliki jaringan lain yakni jaringan berasal dari Makassar.
“Mereka sudah lama kita buntuti. Makanya, saat dapat informasi tim langsung bergerak dan akhirnya menangkap mereka. Saat ditangkap mereka kayaknya sedang duduk-duduk meungguh seseorang,” tambahnya.
Dari selang hampir sepekan pada Juni ini, tim Narkoba telah berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat total 3.7 gram. Yakni 13 paket sabu yang diamankan di Passi dan satu paket sabu diamankan di terminal Bonawang Mongkonay dengan 5 orang yang diduga sebagai pengedar.
Saat ini pihak Polres terus mengembangankan jaringan pengedar sabu yang masuk wilayah Bolmong Raya baik yang ada di Passi maupun jaringan yang berasal dari Makassar, ujarnya. (Has)