TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satu lagi kendaraan bermotor (ranmor) jenis Honda Blade warna hitam diamankan Tim Maleo Polres Bolmong. Ranmor tanpa pelat nomor ini diamankan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di Desa Makaruyen Kecamatan Modoinding pada Jumat (18/3) sekira pukul 18.00 Wita.
Kepala Tim (Katim) Maleo Ipda Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan barang bukti (babuk) tersebut adalah hasil pengembangan dan penyelidikan dari tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) SP alias Sandi yang dibekuk beberapa waktu lalu.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil curanmor tersangka Sandi Pongantung yang mengaku motor tersebut telah dijual ke salah satu warga yang ada di Desa Makaruyen. Kemudian kami (Tim Maleo) berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan keberadaan babuk tersebut,” ujar Ipda Junaidi
Lebih lanjut ia mengatakan setelah mamastikan keberadaan babuk tersebut Tim Maleo langsung bergegas menuju Desa Makaruyen dan mengamankannya barang bukti tersebut. “Untuk sementara tersangka Sandi ditahan dan babuk saat ini berada di mapolres,” pungkas Pulukadang. (epi/ryo)