TOTABUAN.CO — Kejadian ini patut menjadi perhatian orang tua dan pihak sekolah. Bagaimana tidak, tiga bocah berstatus murid SD di Kota Lahat, nekat memalak demi mendapatkan uang dari murid perempuan, sebut saja Cantik (11).
Tiga murid SD ini juga melakukan penganiayaan terhadap Cantik, dengan mengikat kedua tangan dan menusuk tubuhnya menggunakan pensil.
Dugaan penganiayaan ini diketahui ibu korban, saat murid kelas IV SD ini tak bersedia mandi saat disuruh ibunya.
Cantik memilih mencuci muka saja, tak seperti hari-hari sebelumnya. Sehingga sang ibu curiga, merasa ada yang tidak beres.
Sang ibu terkejut melihat kulit perut, hingga dada ada bekas luka membiru. Bentuknya bulat kecil, dan sakit bila terkena air.
Namun saat itu, Cantik belum mau menceritakan yang terjadi, dan hanya mengaku terjatuh. Namun setelah dibujuk akhirnya jujur, dan membeberkan semua yang dialaminya.
Cantik bercerita kejadian yang dialaminya berawal dari tindakan pelaku yang hendak meminta uang. Namun dirinya menolak, hingga tiga teman sekolahnya marah dan membawanya ke belakang sekolah.
Cantik tak mau menuruti, karena uang yang dia milik untuk ditabung. Tiga murid laki-laki tersebut mengikat kedua tangannya di belakang. Lalu tubuhnya mulai dari bahu hingga perut, ditusuk dengan pensil hingga lebam membiru.
Peristiwa tersebut disaksikan salah satu teman putri, namun tidak bisa berbuat apa-apa bahkan ketakutan. Setelah mendengar cerita sang anak, orang tua Cantik pun memutuskan mendatangi Mapolres Lahat, untuk melaporkan kejadian yang dialami putranya itu.
Selanjutnya, orang tua Cantik mendatangi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kabupaten Lahat, untuk meminta mediasi atas kejadian itu.
Komisioner LPPA Kabupaten Lahat Mulyadi Komisioner mengatakan, tim dari LPPA sudah menemui korban dan orangtuanya, dan dilakukan komunikasi intensif.
Pihaknya saat ini mengarahkan adanya mediasi, yang nanti akan difasilitasi pihak sekolah. Sebab sejumlah pihak sudah dipanggil, rencananya ada pertemuan antara orangtua korban serta tiga siswa yang diduga melakukan penganiayaan.
Sebab jika dilanjutkan ke proses hukum masih tergolong anak-anak. Sehingga dipilih jalan tengah untuk dijadikan pelajaran. “Kita sarankan penyelesaian kekeluargaan saja,” pungkasnya.
Begitu juga, Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Triputra SIk MH mengatakan, pihaknya akan memproses laporan atas dasar Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, dirinya juga menegaskan, tetap akan mengedepankan proses mediasi.
“Jelas bisa proses, dasar hukumnya ada. Tapi alangkah baiknya jika diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
sumber : jpnn.com