TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya tidak main-main dalam memberantas aksi judi. Tidak hanya warga sipil, oknum polisi pun turut ditangkap diduga lantaran berani bermain judi.
Informasi yang didapat, penangkapan tiga oknum polisi berpangkat perwira itu berlangsung Jumat (27/5) malam tepatnya di Kompleks Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu. Dimana tiga oknum perwira itu yang ditangkap yakni ST, AH dan PT. Ketiganya tertangkap saat dilakukan penggrebekan yang dilakukan Tim Maleo. TIga perwira yang ditangkap itu, dua diantaranya berpangkat Ajun Komisari Polisi dan satunya berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak saat dikonfirmasi, membenarkan soal penangkaapan itu. Ia mengatakan sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penahanan.
“Sudah ditangani pihak penyidik,” ujar William ketika dikonfirmasi.
Terpisah salah satu anggota polisi yang ikut dalam penangkapan itu mengatakan, selain tiga oknum perwira polisi, ada juga dua warga sipil yang ikut ditahan. Keduanya diduga ikut terlibat main judi.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Wibowo belum memberikan penjelasan terkait barang bukti yang diamankan.
Sementara dua warga sipil yang ditangkap dalam penggrebekan itu saat ini sudah ditahan di sel Polres. (Has)