TOTABUAN.CO — Salah seorang anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam berinisial IS dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Diduga, pria berpangkat Sersan Dua (Serda) tersebut menjadi korban perampokan dan ditikam di kawasan Jodoh.
Informasi yang didapatkan korban terluka di bagian paha dan kehabisan banyak darah. Usai ditikam korban dilarikan ke RSUD menggunakan mobil yang dikendarainya Toyota Land Cruiser hijau BP 9 ZB.
Bahkan, sempat beredar isu bahwa korban yang beralamat di Perumahan Kodim belakang Pemda II, Batuaji tersebut menjadi korban penembakan.
“Entah ditembak, entah ditikam. Korban pendarahan parah dan sempat pingsan. Setelah mendapati pertolongan, keluarga korban segera dipanggil pihak rumah sakit,” kata salah seorang sumber yang ditemui di RSUD pada Rabu (5/11) siang.
Sementara itu, Cut Guspida Humas RSUD membenarkan bahwa salah seorang anggota Kodim yang dirawat di rumah sakit. Menurutnya, IS dirawat karena menjadi korban penikaman dan terluka di bagian paha kanan.
“Korban ditikam di bagian paha kanan. Kalau bahasa dokternya Stab Wound atau Vulnus Punctum. Saat dibawa ke sini korban sempat kritis, namun sekarang sudah membaik,” katanya.
Ia menambahkan, akibat tikaman urat paha korban putus dan kehilangan banyak darah sehingga harus menjalani operasi. “Tadi juga sudah tranfusi darah. Kemarin dia operasi, sekarang sudah di rawat inap bersama keluarganya,” pungkasnya.
Sementara itu, teman maupun keluarga korban yang ditemui di RSUD enggan memberikan keterangan terkait kejadian ini. Korban dirawat di ruangan Teratai nomor 002.
Di tempat terpisah, Pasintel Kodim Kapten HT Saragih yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan IS menjadi korban perampokan. Saat penikaman itu terjadi, korban tengah istirahat di atas mobil yang dikendarai.
“Dia sedang tidur-tiduran di mobil dan tiba-tiba ada yang merampok dan menikamnya. Tapi sekarang kondisinya sudah membaik,” ujar HT Saragih.
sumber : jpnn.com