• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tessy Bisa Direhabilitasi, Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Hukrim
0
Tessy Bisa Direhabilitasi, Tapi Proses Hukum Jalan Terus
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan bahwa Kabul Basuki alias Tessy yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba bisa saja direhabilitasi. Namun, rehabilitasi itu harus sesuai persyaratan yang ada.

Menurut Anjan, pihak yang ingin direhabilitasi mestinya mengajukan surat permohonan melalui pengacara maupun keluarganya. Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta bantuan dokter dan psikiater untuk melakukan penilaian.

“Prosedurnya lewat assessment (penilaian, red). Assessment itu pemeriksaan utamanya dokter, psikolog apakah dia pecandu atau pengguna,” kata Anjan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/11).

Lebih lanjut Anjan mengatakan, hasil assessment akan menentukan apakah Tessy akan direhabilitasi atau tidak. “Hasil assessment itu tergantung timnya. Mudah-mudahan cepat,” ungkapnya.

Menurut Anjan, bisa saja assessment itu dilakukan ketika proses penyidikan berlangsung. Namun, lanjutnya, proses penyidikan kasus Tessy tetap berlanjut.

“Saat penyidikan dia minta assessment kita layani. Tapi, proses (hukum) tetap maju,” tandas Anjan.

Seperti diketahui, Tessy diringkus polisi pada 23 Oktober 2014 bersama rekannya, Ahmad Jamhari dam Pudji Sapto di Kampung Rawa Bugel RT 002/RW 03 nomor 1 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Tessy diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Harapkan Jokowi Pilih Jaksa Agung Perempuan Untuk Prioritaskan Pembenahan Internal Kejaksaan

Next Post

Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Korupsi dan Kemiskinan

Next Post
Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Korupsi dan Kemiskinan

Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Korupsi dan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.