• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terus Berteriak, Istri Juragan Palawija Tewas Dicekik Perampok

Redaksi by Redaksi
28 Oktober 2014
in Hukrim
0
Terus Berteriak, Istri Juragan Palawija Tewas Dicekik Perampok
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Perampokan kini seolah menjadi tren baru di Kabupaten Probolinggo. Dalam beberapa waktu terakhir, perampok terus beraksi, bahkan mereka tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. Yang terbaru menimpa Arbaun, 50, juragan palawija asal Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Selain menguras harta korban, pelaku mencekik Sumiati, 45, istrinya, hingga tewas karena berteriak.

Perampokan itu terjadi kemarin (27/10) sekitar pukul 02.15. Saat itu pasutri tersebut terlelap di kamar yang berbeda. Arbaun tidur di kamar depan bersama putra bungsunya, Muhammad, 12, sedangkan sang istri tidur di kamar belakang.

Menurut Arbaun, pelaku masuk rumah dengan menjebol tembok belakang yang tembus dapur, lalu membuka pintu belakang yang dipalang kayu. Setelah itu, pelaku yang berjumlah lima orang masuk ke kamar istri korban.

Sumiati yang terbangun langsung berteriak saat melihat tamu yang tidak diundang ada di kamarnya. Teriakan tersebut membangunkan sang suami. Karena khawatir korban berteriak kembali, pelaku langsung mencekik dan membekap mulut korban dengan lakban. Bukan hanya itu, korban juga diikat dengan tampar.

Kemudian, Arbaun menuju asal suara. Sayangnya, dia tidak bisa berbuat apa-apa. ”Saya tidak berani karena semuanya membawa celurit,” ujar Arbaun di sela-sela proses pemulasaran jenazah istrinya.

Dia pasrah, termasuk ketika dirinya dan anaknya dibekap dan tangan mereka diikat. ”Saya ditempatkan di kamar depan sama anak saya, sedangkan almarhumah di kamar belakang,” katanya.

Perampok menyikat habis harta korban. Di antaranya, perhiasan emas milik Sumiati 100 gram, yakni delapan gelang, dua kalung, dan empat cincin. Total perhiasan mencapai Rp 45 juta. Bukan hanya itu, pelaku juga menggasak harta korban di toko depan rumah. Uang dan rokok senilai Rp 5 juta dibawa kabur pelaku.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Bocah Dibunuh, Dikubur, Dibongkar Lagi, Mayat Disodomi

Next Post

Politeknik Kekurangan Dosen S2 Terapan Jadi Kendala Membuka Program Setingkat Magister

Next Post
Politeknik Kekurangan Dosen S2 Terapan Jadi Kendala Membuka Program Setingkat Magister

Politeknik Kekurangan Dosen S2 Terapan Jadi Kendala Membuka Program Setingkat Magister

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.