• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Rutan Malabero Bertambah 10 Orang

Redaksi by Redaksi
1 April 2016
in Hukrim
0
Tersangka Kasus Pembakaran Rutan Malabero Bertambah 10 Orang
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaranTOTABUAN.CO – Tersangka kasus pembakaran Rutan Malabero, Bengkulu bertambah sebanyak 10 orang, sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 27 orang.

“Setelah kita melakukan penyidikan secara mendalam berhasil menemukan tersangka baru sebanyak 10 orang, sehingga tersangka kasus pembakaran Rutan Malabero menjadi 27 orang,” kata Kepala Polres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, dua hari pascakebakaran Rutan Malabero pihaknya berhasil menetapkan 17 orang tersangka, tapi setelah pihaknya mendalami penyidikan ditemukan tersangka baru sebanyak 10 orang lagi.

Adapun 10 tersangka baru dalam kasus kebakaran Rutan Malabero yang ditetapkan penyidik Polres Bengkulu, antara lain MK, SD, HD, PP, AW, AE, FAP, YP dan dua tersangka lainnya.

Penetapan 10 tersangka baru itu, kata Kapolres Bengkulu sesuai dengan peran masing-masing. Seperti AW berperan sebagai pengrusak dan pembakaran rutan. Sedangkan sembilan orang lainnya sebagai pengrusak saja.

Tersangka baru ini, semuanya menempati kamar tahanan nomor 17A, yang merupakan sumber titik api pertama dari pembakaran Rutan Malabero pada Jumat (25/3) malam.

“Mereka ini, semuanya merupakan tahanan pelanggaran kasus tindak pidana umum. Jadi, 10 tersangka baru bukan terlibat kasus narkoba,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu menambahkan, 10 tersangka baru tersebut, setelah menjalani pemeriksaan dikirim ke Lapas Bentiring karena daya tampung sel yang ada di Polres Bengkulu terbatas.

“Jadi, para tersangka baru ini setelah kita periksa dikirim ke Lapas Bentiring, karena daya tampung sel di Polres Bengkulu terbatas. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Terkait dugaan EI alias Aseng terlibat dalam kasus kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Kami masih mendalami pemeriksaan para tersangka, termasuk EI untuk mencari siapa provokator, penghasut dan siapa yang menyuruh sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron mengatakan, siapa saja yang terlibat kasus kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero, yang menyebabkan lima orang tahan tewas akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena itu, proses penyidikan terhadap para tersangka yang berjumlah 27 orang itu, terus didalami. Dengan demikian, diharapkan pelaku dari kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero ini dapat diproses secara hukum.

“Saya minta Kapolres Bengkulu untuk terus mendalami kasus ini, sehingga semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran rutan ini dapat terungkap dan diproses secara hukum,” ujarnya.

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Liburan Gratis Ke Luar Negeri, Dibayarin Cuma Pakai Selfie. Mau?

Next Post

Pengakuan Notaris Buktikan Tindakan Polda Metro Jaya Sesuai Prosedur

Next Post
Pengakuan Notaris Buktikan Tindakan Polda Metro Jaya Sesuai Prosedur

Pengakuan Notaris Buktikan Tindakan Polda Metro Jaya Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.