TOTABUAN.CO HUKRIM – Hamdi Derek 43 Tahun Warga Desa Ayong Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolaang Mongondow terpaksa harus berhadapan dengan hukum.
Ia ditangkap beberapa jam kemudian setelah menghabisi Sunarti Mamonto 35 tahun, yang tidak lain adalah istrinya sendiri Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 01:30 dini hari.
Korban tewas alami pendaraan di bagian perut karena luka menganga akibat sayatan parang yang mengena di bagian perut korban. Selain luka menganga di bagian perut, korban alami luka di bagian kepala akibat dihantam dengan batu oleh tersangka.
Di hadapan polisi, Derek mengaku lakukan aksi itu karena terbakar api cemburu. Sebelum menghabisi Ketua RT 13 Dusun VII Desa Ayong itu, Derek mengaku telah menyiapkan air merica yang sudah disimpan di dapur.
“Sempat adu mulut, kemudian terjadi perkelahian. Saya sempat memukul korban dengan balok di kaki, kemudian menyiramkan air merica ke wajahnya (korban) kemudian menghabisinya,” ujar Derek saat memberikan keterangan di hadapan polisi.
Usai menghujani dengan balok dan menyiram air merica ke wajah korban, Derek kemudian mengambil parang kemudian menghujani ke bagian perut korban membuat usus korban terburai.
Peristiwa tersebut nanti diketahui oleh orang tua korban, saat Afgan Syarexa Derek berumur 10 tahun melaporkan kejadian itu kepada kakeknya.
Korban ditemukan sendiri di dalam rumah dalam kondisi mandi darah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas, namun upaya dari warga itu sia-sia karena korban telah meniggal.
Kapolsek Santombolang AKP Rudin Zima mengatakan, saat mengetahui peristiwa itu langsung turun ke TKP . Tak berselang lama tersangka berhasil langsung ditangkap di jalur trans Sulawesi saat akan melarika diri.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bolmong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik terus melakukan pengembangan terkait motif dari kejadian itu.
Penulis: Hasdy