Terkait Reses Fiktif, Penyidik Kejaksaan Periksa Mantan Anggota DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah menyita berkas di ruangan bagian keuangan kantor sekretariad DPRD kamis pekan lalu, Kamis (2/9/2014) penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu mulai lakukan pemeriksaan. Sejak pukul 10.30 tampak salah satu mantan anggota DPRD Bolmong RW alias Roy tampak hadir memenuhi panggilang Kejaksaan.

Tiba di kantor Kejaksaan,dia langsung menuju ruangan pemeriksaan tepatnya di ruangan seksi pidana khusus. Dia tampak diperiksa terkait kegiatan reses pada 2013 lalu yang diduga fiktif.

Bacaan Lainnya

Salah satu penyidik Kejaksaan mengatakan, untuk agenda pemeriksaan Kamis (2/9/2014) ada empat orang yang dipanggil yakni dua staf PPTK dan dua merupakan mantan anggota DPRD lalu.

” Yang dipanggil baru empat orang. Dua staf PPTK dan dua orang mantan anggota DPRD,” kata salah satu penyidik.

Sejumlah wartawan yang meliput suasana pemeriksaan tampak terlihat mulai  menungguh sejak pagi. Namun, dari emapt yang dipanggil, baru satu yang dicerca dengan sejumlah pertanyaan. (has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses