• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terkait Dugaan Pungli di Disperindagkop, Tujuh Pemilik Toko Dimintai Keterangan

Redaksi by Redaksi
20 November 2017
in Hukrim
0
Terkait Dugaan Pungli di Disperindagkop, Tujuh Pemilik Toko Dimintai Keterangan

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM— Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah PNS di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Kota Kotamobagu, penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pemilik toko Senin (20/11). Pemeriksaan itu guna mendalami kasus dugaan korupsi retribusi yang diduga tidak memilik payung hukum.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ada Tujuh pemilik toko yang dimintai keterangan. Mereka merupakan korban dari pungutan retribusi dari Disperindagkop dan UKM.

Hanny menjelaskan, dari tujuh pemilik toko itu yakni AB, pemiik tokoAlam Baru, KI pemilik toko Djaya Abadi, SB pemilik toko Idaman, NAD, pemili toko Bogor, SL pemilik toko 54, FBT pemilik toko Mitra Baru, RA pemilik toko Duta Busana Modern. Sedangkan dua pemilik toko yang yakni toko Cahaya Indah dan Kiso F2 tidak hadir.

Hanya menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan pasar, sangat bertolak belakang dengan Perda retibusi yang ditagih petugas kepada pemilik toko.

Sesuai Perda untuk Ruko dibebani Rp2.500 perbulan. Namun, ternyata ditagih Rp7.500 perbulan setiap bulannya. Namun pihak Disperidagkop dan UKM beralasan jika penagihan tersebut berdasarkan surat perjanjian sejak tahun 2002 lalu.

Hingga kini kasus tersebut terus masih terus dilakukan penyelidikan. Hanny memastikan, dalam waktu dekat Kadis Perindagkop dan UKM Herman Arai akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (**)

Tags: Hanny Lukasherman araikorupsipasarpolresRetribusiTipidkor
Previous Post

Tatong Optimis Kota Kotamobagu Raih Adipura 2018

Next Post

Hadapi P1 Adipura, Walikota Kerahkan PNS Disejumlah Titik Pantau

Next Post
Terkait Dugaan Pungli di Disperindagkop, Tujuh Pemilik Toko Dimintai Keterangan

Hadapi P1 Adipura, Walikota Kerahkan PNS Disejumlah Titik Pantau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.