• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tergiur tinggal di rusun, Ismilayati malah jadi korban penipuan

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2014
in Hukrim
0
Tergiur tinggal di rusun, Ismilayati malah jadi korban penipuan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Setiap orang rela berkorban apa saja demi mendapatkan sesuatu yang hendak ingin dimilikinya. Nampaknya hal tersebut tertanam di benak Ismilayati (28). Ismilayati rela menjual sepeda motor Yamaha jenis bebek Vega R tahun 2003 seharga Rp 4 juta.

Ismilayati yang merupakan warga Jalan Warakas RT 02 RW 04, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rela menjual motor suaminya, Yusril Efendi (34), demi mendapatkan hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun nahas, ibu dua anak itu tak kunjung mendapatkan hunian di rusun tersebut. Justru dirinya menjadi korban penipuan dari sindikat penipu yang beroperasi di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mereka yaitu Ahyadri (45) dan Rio Lasarus Jambormias (34), keduanya saat ini telah diamankan pihak Polsek Cilincing sejak Rabu (8/10).

Berawal pada saat dirinya berkenalan dengan salah seorang pelaku, Ahyadri (45) saat diperkenalkan tetangga rumahnya Desember 2013 lalu.

Saat itu, Ahyadri menjanjikan bisa membantu proses kepemilikan hunian di rusun. Lantas, Ismilayati langsung memberikan berkas syarat yang diminta Ahyadri berupa fotokopi Kartu keluarga (KK), KTP, buku nikah, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan dan uang tunai sebanyak Rp 2,2 juta.

“Di kwitansi tertulis Rp 2 juta, sedangkan Rp 200.000 untuk upah Ahyadri,” kata Ismilayati kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/10).

Lantaran keinginan Ismilayati sangat kuat, ia pun menyanggupi syarat yang diberi Ahyadri. Meski kala itu Ismilayati tidak memiliki uang, namun ia tak hilang akal. Sepeda motor suaminya dia jual.

Setelah seluruh syarat dipenuhi, Ismilayati dijanjikan akan memperoleh hunian rusun dalam waktu dekat. Namun hingga sembilan bulan lamanya, unit rusun belum kunjung didapat. Bahkan Ahyadri melempar tanggung jawabnya ke pelaku lain, bernama Rio Lasarus Jambormias (34). Kala itu Ahyadri berdalih, proses kepemilikan rusun tengah diproses oleh Rio di kantor Dinas Perumahan, Gedung dan Aset DKI Jakarta.

“Saya sudah desak Pak Rio terkait unit rusun, tapi dia bilang sedang diproses. Saya tanya apakah dia menipu, tapi Pak Rio malah mengancam saya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” ujar Ismilayati.

Karena itulah, kata Ismilayati, ia tidak berani menanyakan unit rusun lagi ke Rio. Namun diam-diam, wanita asal Jakarta ini menyambangi kantor Dinas Perumahan, Gedung dan Aset DKI Jakarta untuk mencari tahu kejelasan pengajuan unit rusun. Setibanya di kantor dinas, Ismilayati terkejut bahwa nama dia tidak terdaftar di sana. Bahkan petugas dinas menyatakan, Ismilayati menjadi korban penipuan di rusun itu.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Mengguncang Bayi Sampai Mati, Ibu di Australia Dipenjara Tujuh Tahun

Next Post

Kapolri: Ditangkap, Pelaku Narkoba Malah Akrab dengan Polisi  

Next Post
Kapolri: Ditangkap, Pelaku Narkoba Malah Akrab dengan Polisi   

Kapolri: Ditangkap, Pelaku Narkoba Malah Akrab dengan Polisi  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang
Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

by Redaksi
9 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu membantah anggapan sebagian masyarakat yang menyebut bahwa instansinya tidak...

Read moreDetails
Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

8 November 2025
Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

8 November 2025
Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

8 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

8 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.