Tembok Kantin Tewaskan Siswa, Kepsek SDN 201 Bone Diperiksa

garis polisiTOTABUAN.CO— Kepolisian Sektor (Polsek) Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait insiden robohnya dinding kantin SDN 201 Ajang Pulu, Kec Cina, Kab Bone, yang menelan 1 korban tewas, Agustina (10), seorang siswa kelas 4.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 201 Ajang Pulu, Kec Cina, Kab Bone, Nur Tang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh pihak Polsek Cina termasuk dirinya.
“Iya, saya sekarang di Polsek dipanggil untuk diperiksa,” ujar Nur Tang via telepon, Rabu (6/1/2016).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan terhadap dirinya, kata dia, untuk memberi keterangan seputar asal-usul bangunan tersebut.
“Yah, kemungkinan saya dimintai keterangan sebentar terkait hanya seputar bangunan itu saja,” ucap Nur.
Sumber;liputan6.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses