TOTABUAN.CO— Kepolisian Sektor (Polsek) Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait insiden robohnya dinding kantin SDN 201 Ajang Pulu, Kec Cina, Kab Bone, yang menelan 1 korban tewas, Agustina (10), seorang siswa kelas 4.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 201 Ajang Pulu, Kec Cina, Kab Bone, Nur Tang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh pihak Polsek Cina termasuk dirinya.
“Iya, saya sekarang di Polsek dipanggil untuk diperiksa,” ujar Nur Tang via telepon, Rabu (6/1/2016).
Pemanggilan terhadap dirinya, kata dia, untuk memberi keterangan seputar asal-usul bangunan tersebut.
“Yah, kemungkinan saya dimintai keterangan sebentar terkait hanya seputar bangunan itu saja,” ucap Nur.
Sumber;liputan6.com