TOTABUAN.CO — Aksi penembakan terhadap tukang ojek secara sengaja dan tanpa alasan yang dilakukan Bripka MD, langsung disikapi Polres Banyuasin secara tegas. Sejak hari ini, Bripka MD dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Balai.
Pencopotan jabatan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha. Menurut dia, setelah dicopot dari jabatannya, kini Bripka Md akan menjalani pemeriksaan secara keseluruhan. Baik sidang disiplin penggunaan senjata api yang tidak sesuai penggunaan hingga kasus kecelakaan lalu lintas.
“Per hari ini, yang bersangkutan sudah dicopot sebagai Kanit Reskrim. Sekarang dia diperiksa Propam kasus disiplin senjata api dan Satlantas kasus lakalantas,” ungkap Julihan, Senin (3/11).
Terkait apakah Bripka MD berada dalam pengaruh narkotika atau minuman keras saat penembakan, Julihan memastikan tidak ada. Sebab, dari pemeriksaan tes urine, hasilnya negatif.
“Kemungkinan besar, Bripka MD menembak dalam kondisi sadar, hanya panik usai tabrakan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka MD, menembak tukang ojek, Huzer (45), warga Perumnas Griya Mulya, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumsel. Korban menderita luka tembakan di paha kiri dan dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian bermula saat Bripka MD yang mengendarai Toyota Avanza BK 111 F dari arah Palembang-Betung, tabrakan dengan pengendara motor di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 66, Betung, Minggu (2/11) siang.
Karena mobil yang dikendarainya masuk selokan, anggota polisi yang bertugas di Mapolres Banyuasin itu keluar dari mobilnya dengan sempoyongan. Melihat itu, korban mendekat dan menawarkan jasa ojek kepada pelaku.
Tanpa diduga, polisi itu melepaskan dua tembakan ke arah korban. Satu tembakan meleset dan tembakan lain mengenai paha korban. Spontan korban terjatuh dari motornya. Warga pun menyelamatkan korban yang bersimbah darah.
sumber : merdeka.com