TOTABUAN.CO Patna – Seorang ibu berusia 25 tahun akhirnya bebas setelah tiga tahun dikurung di kamar mandi, di wilayah Patna, India, oleh suami dan mertuanya lantaran tidak memenuhi mas kawin dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia tiga tahun. Mengutip laporan Daily Mail, Selasa, 9 September 2014, wanita ini ditemukan pada Ahad, 7 September lalu, setelah polisi di negara bagian Bihar, India, menerima laporan dari ayah sang wanita tersebut.
Benar saja, setelah melakukan penggerebekan, ia ditemukan di sebuah ruangan gelap yang terkunci. Saat ditemukan, wanita tersebut mengenakan pakaian yang compang-camping, dengan rambut tak disisir, dan kuku yang sangat panjang. “Perempuan itu sulit membuka mata di bawah sinar matahari karena terlalu lama tinggal di ruangan sempit dan gelap,” kata petugas polisi, Seema Kumari.
Wanita ini kemudian menuturkan bagaimana ia mulai mendapat siksa ketika tak mampu membayar mahar pernikahan kepada mempelai pria. Padahal, praktek pemberian mahar kepada mempelai pria sudah dianggap ilegal sejak tahun 1981. Namun, praktek semacam ini masih banyak ditemukan di India. Pengurungan akhirnya dilakukan setelah wanita ini melahirkan anak perempuan. Memang, di India, anak perempuan masih dianggap tidak membawa keberuntungan. Ditambah lagi, saat dewasa dan siap menikah, keluarga perempuan harus menyiapkan biaya besar sebagai mahar.
Selama tiga tahun dikurung, wanita ini menuturkan bahwa dirinya hanya mendapat makanan sisa. Tak hanya itu, ia juga dilarang menemui siapa pun, termasuk anaknya, yang kini tidak mengenali siapa ibunya itu. Polisi sudah menetapkan suami korban, Prabhat Kumar Singh, bersama kedua mertuanya, Dhirendra Singh dan Indra Devi, sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara.
Sumber: tempo.co