TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kalau tahanan yang melarikan diri mulai tebar ancaman ke saksi korban.
“Korban dan saksi meminta perlindungan ke Polisi karena diancam terdakwa Bute,” ujar Iver, Rabu (25/3/2015).
Iver menjelaskan, korban dan para saksi diancam oleh terdakwa Bute yang saat ini sudah melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Selasa (24/03) lalu.
Saat ini kata Iver, pihaknya telah menurunkan tim untuk mencari keberadaan Bute. Menurut Iver, Bute dianggap berbahaya dan bisa mengancam keselamatan warga lainnya. Oleh karena itu, jika nantinya Bute ditemukan dan melakukan perlawanan maka bisa dilakukan tembak di tempat.
“Kalau itu membahayakan warga, bisa saja tembak di tempat. Sehingga pihak keluarga yang tahu keberadaa Bute untuk segera menginformasikan. Begitu juga dengan bute kiranya menyerahkan diri,” kata mantan tim Densus 88 anti teror ini.
Diketahui, Bute melarikan diri saat berada di kantor pengadilan saat akan disidang. Saat turun dari mobil, Bute langsung memesan kopi di kantin samping PN Kotamobagu. Tanpa didampingi pengawalan, Bute langsung melarikan diri dengan menggunakan angkot jurusan Modayag, yang saat itu melintas di ruas jalan samping PN.(Has)