TOTABUAN.CO HUKRIM — Tahanan Kejaksaan Negeri Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melarikan diri Selasa (19/12) sekitar 15.30 WITA sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu Raja Bonar Siregar membenarkan ada tahanan yang melarikan diri.
“Benar, tahanan tersebut atas nama Sulaiman Korompot alias Eman. Tersangka sedang menjalani sidang dalam kasus penganiayaan berat yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Boroko,” kata Bonar ketika dikonfirmasi.
Eman melarikan diri lewat pintu dan melompat pagar belakang. Ini diduga karena lemahnya pengamanan.
Petugas menemukan pakaian tahanan dan kemeja putih yang dikenakan Eman tersangka berada di dekat pagar.
Menurut Bonar Sulaiman adalah tersangka kasus 351 penganiayaan berat. Hingga kini tersangka masih buron dan terus dilakukan pengerjaran dibantu aparat Kepolisian.
Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor ke pihak Kepolisian. (**)