• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sopir Taksi Penabrak Polisi Terancam Hukuman 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2015
in Hukrim
0
Sopir Taksi Penabrak Polisi Terancam Hukuman 5 Tahun
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

polisTOTABUAN.CO— Tersangka sopir taksi Daniel Caesar Trianto alias DCT (47), terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman 5 tahun penjara. Daniel adalah sopir Taksi Blue Bird yang melawan dan menabrak Anggota Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Iskandar Bani Adam, pada saat akan ditilang, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, tersangka Daniel telah ditangkap dan diproses hukum pidana, sejak semalam. Tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan dan melawan petugas

“Kami proses secara pidana dengan Pasal 351 tentang penganiayaan ringan dan Pasal 212 KUHP yaitu terkait tindakan melawan petugas, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10).
Dikatakan Krishna, pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah tersangka akan ditahan atau tidak.

“Apabila, yang bersangkutan cukup bukti kami dengan tegas akan melakukan upaya penahanan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sopir taksi bernama Deniel Caesar Trianto, menabrak Anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Iskandar Bani Adam, pada saat akan ditilang di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30, Rabu (30/9).

Kronologi kejadian itu bermula, ketika anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan tugas patroli di wilayah Jakarta Timur. Sesampainya di Jalan DI Panjaitan, petugas melihat taksi sedang mangkal atau berhenti di rambu larangan parkir.

Tejurus kemudian, petugas patroli langsung berhenti dan melakukan penilangan terhadap taksi B 1476 UTB berlogo burung itu. Tapi, saat petugas akan melakukan penindakan taksi itu berusaha kabur.

Kemudian, Brigadir Iskandar berusaha menghalangi taksi itu. Namun bukannya berhenti, taksi itu malah terus berjalan dan sengaja menabraknya. Dengan gerakan spontan atau reflek Iskandar loncat di atas kap mobil, sambil memerintahkan untuk berhenti dengan memukul-mukul kaca mobil. Tapi pengemudi taksi itu tetap tidak mengindahkan, sebaliknya tancap gas mempercepat kendaraannya.

Melihat peristiwa itu, petugas lain langsung melakukan pengejaran. Sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian, taksi itu akhirnya berhasil dihentikan petugas dan masyarakat.
Akibat peristiwa itu, Iskandar mengalami luka di bagian telapak tangan kiri. Lukanya sudah diobati dan dijahit.

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Kemhub Targetkan Pengoperasian Sistem Keselamatan KA Otomatis pada 2018

Next Post

Ternyata Nama Lengkap Kakek Zakaria Arudji Paputungan Sering Dipanggil Sunan

Next Post
Kakek 70 Tahun Mengaku Diamanahkan Harta Oleh Soekarno

Ternyata Nama Lengkap Kakek Zakaria Arudji Paputungan Sering Dipanggil Sunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.