TOTABUAN.CO— Tersangka sopir taksi Daniel Caesar Trianto alias DCT (47), terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman 5 tahun penjara. Daniel adalah sopir Taksi Blue Bird yang melawan dan menabrak Anggota Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Iskandar Bani Adam, pada saat akan ditilang, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, tersangka Daniel telah ditangkap dan diproses hukum pidana, sejak semalam. Tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan dan melawan petugas
“Kami proses secara pidana dengan Pasal 351 tentang penganiayaan ringan dan Pasal 212 KUHP yaitu terkait tindakan melawan petugas, dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10).
Dikatakan Krishna, pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah tersangka akan ditahan atau tidak.
“Apabila, yang bersangkutan cukup bukti kami dengan tegas akan melakukan upaya penahanan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sopir taksi bernama Deniel Caesar Trianto, menabrak Anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Iskandar Bani Adam, pada saat akan ditilang di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30, Rabu (30/9).
Kronologi kejadian itu bermula, ketika anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan tugas patroli di wilayah Jakarta Timur. Sesampainya di Jalan DI Panjaitan, petugas melihat taksi sedang mangkal atau berhenti di rambu larangan parkir.
Tejurus kemudian, petugas patroli langsung berhenti dan melakukan penilangan terhadap taksi B 1476 UTB berlogo burung itu. Tapi, saat petugas akan melakukan penindakan taksi itu berusaha kabur.
Kemudian, Brigadir Iskandar berusaha menghalangi taksi itu. Namun bukannya berhenti, taksi itu malah terus berjalan dan sengaja menabraknya. Dengan gerakan spontan atau reflek Iskandar loncat di atas kap mobil, sambil memerintahkan untuk berhenti dengan memukul-mukul kaca mobil. Tapi pengemudi taksi itu tetap tidak mengindahkan, sebaliknya tancap gas mempercepat kendaraannya.
Melihat peristiwa itu, petugas lain langsung melakukan pengejaran. Sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian, taksi itu akhirnya berhasil dihentikan petugas dan masyarakat.
Akibat peristiwa itu, Iskandar mengalami luka di bagian telapak tangan kiri. Lukanya sudah diobati dan dijahit.
Sumber;beritasatu.com