TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung akan mengeksekusi mati lima terpidana kasus narkoba di akhir 2014. Terkait hal tersebut, pihak Mabes Polri pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi.
“Pimpinan eksekutor adalah kejaksaan. Polri diminta bantuan untuk pelaksanannya. Benar sudah ada koordinasi (dengan Kejagung),” kata Kabiropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Proses eksekusi dikatakan Boy masih belum dipastikan apakah dilakukan oleh Brimob Polda Jawa Tengah atau yang lainnya karena masih dalam tahap koordinasi dengan pihak kejaksaaan.
Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontanam saat ini, Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah meninjau Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Kambangan. Ia juga mengatakan, jaksa di daerah sudah siap melakukan proses eksekusi.
“Jadi, tim di kejagung bersama tim jaksa eksekutor sudah di daerah mempersiapkan diri dengan jaksa di daerah dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Segera menentukan tempat, waktu, termasuk hari dan jam eksekusi,” terang Tony.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni mengatakan, menjelang akhir 2014 pihaknya akan segera mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba. Namun, ia masih menutupi kelima identitas dari terpidana mati itu. Diketahui, dua terpidana mati dilakukan di Nusa Kambangan, dua di Batam, dan satu terpidana mati di Tangerang. Pelaksanaan eksekusi mati dilakukan antara 12 sampai 31 Desember 2014.
sumber : metrotvnews.com