TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati sudah diresmikan, namun soal penanganan kasus tetap ditangani Polres Kotamobagu. Penjabat Sementara (PS) Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Indra Pramana, mengatakan, saat ini Polres Bolmong masih terus membenahi soal penempatan kantor.
“Kita terus membenahi semua perlengkapan kantor yang ada. Sehingga untuk kasus berat seperti dugaan korupsi yang ditangani Polres Kotamobagu, itu tetap dilanjutkan,” kata Indra saat diwawancarai disela-sela deklarasi damai Pilkades di Pendopo Kantor Bupati Senin 4 November 2019.
Dia mengatakan, sementara ini Mapolres Bolmong masih menempati gedung eks Puskesmas yang ada di Desa Pusian Kecamatan Dumoga.
Namun lanjutnya, untuk pelayanan kepada masyarakat, tetap menjadi prioritas Kepolisian. “Paling tidak, jika ada masyarakat yang akan melapor, kita arahkan ke Polsek. Bahkan akan kita antar,” tambah mantan Kasubdit I Krimsus Polda Sulut ini.
Sebagai PS Kapolres Bolmong, tentu masih banyak yang akan dipelajari. Mulai dari kondisi wilayah, personil serta sarana dan prasarana penunjang. Terlebih saat ini lanjut Indra, masih sibuk dalam menata kantor untuk ditempati. Begitu juga dengan jumlah personil yang ada di Polres Bolmong saat ini terbatas.
“Jumalh Personil untuk Polres baru 29 orang. Itu di luar dari jumlah personil yang tersebar di Polsek,” tuturnya.
Soal pengamanan dalam hadapi PIlkades di 105 desa, Polres Bolmong tetap berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu. Indra mengaku, sebagai adik tingkat dari Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, terus berkoordinasi.
Diketahui kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Bolmong saat ini sedang ditangani Polres Kotamobagu. Salah satu contoh itu yakni kasus Dugaan Korupsi di Divre Bulog Bolmong. Sayangnya, kasus yang merugikan rakyat miskin itu, belum mampu dituntaskan. Padahal kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan pada akhir 2017 silam. (*)