• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2017
in Hukrim
0
Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik

Eldy Noerdin Kuasa Hukum

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik
Eldy Noerdin Kuasa Hukum

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga saat ini proses pemeriksaan kasus pelecehan yang disertai tindak kekerasan yang melibatkan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alais Mel alias Asoi, belum membuahkan hasil. Bahkan surat yang dikirim pihak penyidik Polres Bolmong ke kuasa hukum korban Eldy Noerdin Kamis 12 Januari 2017, menyatakan jika proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebur.

“Intinya penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor. Sehingga proses pemeriksaan itu dihentikan,” ujar Eldy.

Dari isi surat yang dikrim kata Eldy, sangat tidak beralasan jika penyidik Polres Bolmong harus menghentikan dengan alasa butuh saksi yang melihat perbuatan cabul tersebut.

“Kira-kira, dalam kasus pelecehan seksual atau cabul, ada ndak yang melakukan aksinya  di depan umum dan dilihat orang? Ini kan tidak masuk akal,” kata Eldy.

Advokat muda ini mengaku heran dengan alasan surat penyidik Polres Bolmong tersebut. Sebab penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor.

“Alasan penyidik sama artinya penyidik Polres Bolmong butuh saksi yang melihat perbuatan cabul itu selain korban,” tegasnya.

Eldy mengatakan akan bersama keluarga korban dan beberapa tim advokasi korban sementara mematangkan dokumen laporan,

Sebelumnya pada proses pemeriksaan, belasan saksi sudah dimintai keterangan ahli pidana, terkait  penanganan kasus cabul dengan korban siswi salah satu SMK di Kotamobagu pada 29 November 2016 lalu.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu membantah tudingan jika kasus tersebut dikatakan berhenti. Menurutnya, surat yang dikirim ke kuasa hukum korban sebagai laporan jika proses penyelidikan itu, belum memenuhi unsure, termasuk saksi.

“Kasusnya bukan dihentikan. Surat SP2HP hanya memberikan informasi jika itu belum cukup kuat. Penyidik juga sementara masih dalam pengumpulan bahaan katerangan. Apabila bahan keterangan sudah cukup tetap akan dilanjutkan,” jelas Saiful.

Soal laporan korban dan bukti visum et repertum, menurut Saiful, hal itu juga belum menjadi dasar penyidik untuk menjerat kepada terlapor. Sebab, harus didukung oleh fakta yang kuat, tandasnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Proyek Median Jalan Biga

Next Post

Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Next Post
Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.