• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2017
in Hukrim
0
Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik

Eldy Noerdin Kuasa Hukum

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Soal Kasus Cabul, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Penyidik
Eldy Noerdin Kuasa Hukum

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga saat ini proses pemeriksaan kasus pelecehan yang disertai tindak kekerasan yang melibatkan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alais Mel alias Asoi, belum membuahkan hasil. Bahkan surat yang dikirim pihak penyidik Polres Bolmong ke kuasa hukum korban Eldy Noerdin Kamis 12 Januari 2017, menyatakan jika proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebur.

“Intinya penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor. Sehingga proses pemeriksaan itu dihentikan,” ujar Eldy.

Dari isi surat yang dikrim kata Eldy, sangat tidak beralasan jika penyidik Polres Bolmong harus menghentikan dengan alasa butuh saksi yang melihat perbuatan cabul tersebut.

“Kira-kira, dalam kasus pelecehan seksual atau cabul, ada ndak yang melakukan aksinya  di depan umum dan dilihat orang? Ini kan tidak masuk akal,” kata Eldy.

Advokat muda ini mengaku heran dengan alasan surat penyidik Polres Bolmong tersebut. Sebab penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor.

“Alasan penyidik sama artinya penyidik Polres Bolmong butuh saksi yang melihat perbuatan cabul itu selain korban,” tegasnya.

Eldy mengatakan akan bersama keluarga korban dan beberapa tim advokasi korban sementara mematangkan dokumen laporan,

Sebelumnya pada proses pemeriksaan, belasan saksi sudah dimintai keterangan ahli pidana, terkait  penanganan kasus cabul dengan korban siswi salah satu SMK di Kotamobagu pada 29 November 2016 lalu.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu membantah tudingan jika kasus tersebut dikatakan berhenti. Menurutnya, surat yang dikirim ke kuasa hukum korban sebagai laporan jika proses penyelidikan itu, belum memenuhi unsure, termasuk saksi.

“Kasusnya bukan dihentikan. Surat SP2HP hanya memberikan informasi jika itu belum cukup kuat. Penyidik juga sementara masih dalam pengumpulan bahaan katerangan. Apabila bahan keterangan sudah cukup tetap akan dilanjutkan,” jelas Saiful.

Soal laporan korban dan bukti visum et repertum, menurut Saiful, hal itu juga belum menjadi dasar penyidik untuk menjerat kepada terlapor. Sebab, harus didukung oleh fakta yang kuat, tandasnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Proyek Median Jalan Biga

Next Post

Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Next Post
Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Kebijakan Walikota Tatong Bara Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.