• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2016
in Hukrim
0
Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa

AKP Saiful Tamu Kasubag Humas Polres Bolmong

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa
AKP Saiful Tamu Kasubag Humas Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rumor untuk akan ada upaya penjemputan paksa kepada Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Mel alias Asoi, dibantah pihak Polres Bolmong.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Kabid Bina Marga dinas PU Kotamobagu itu, hingga kini terus berproses. Namun Saiful menepis soal rumor akan ada penjemputan paksa.

“Siapa bilang ada penjemputan paksa. Yang ada hanyalah upaya untuk membawa. Itupun jika sudah berkali-kali dilayangkan panggilan berkali-kali dan tanpa ada alasan yang bersangkutan hadir,”  kata Saiful ketika dikonfirmasi Kamis (15/12/2016).

Saiful menambahkan, proses penyelidikan kasus dengan laporan  dugaan pelecehan seksual anak dibawa umur masih terus dilakukan. Namun rencana pemeriksaan lanjutan kata Saiful, masih terkendala karena yang bersangkutan masih sakit.

“Kuasa hukum Asoi terus melakukan koordinasi. Untuk rencana pemeriksaan lanjutan masih terkendala karena  kliennya masih sakit,” tambah mantan Kapolsek Passi ini.

Saiful menjelaskan, untuk saat ini, Asoi masih akan dilayangkan surat panggilan kedua. akan tetapi masih akan didengar lagi alasan dari kuas hukumnya. Kalau masih sakit tentu masih akan dilayangkan panggilan selanjutnya.

Saiful menjelaskan, penyampaian surat panggilan kedua terhadap tersangka atau saksi yang tidak memenuhi panggilan atau menolak tanpa alasan yang patut dan wajar untuk menerima dan menandatangani surat panggilan, maka penyidik dapat membuat panggilan untuk kedua kalinya dengan mencantumkan “ke II” pada baris Surat Panggilan dengan disertai Surat Perintah Membawa.

“Jadi bukan penjemputan secara paksa,” kata Saiful.

Namun dilain pihak keluarga dan para penggiat hukum serta aktivis perempuan mengaku kecewa dengan lambatnya penanganan kasus yang dilakukan Polres Bolmong. Pihak keluarga korban mengaku akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulut. Disatu satu sisi penggiat hukum serta aktivis perempuan mempertanyakan lambannya penanganan kasus. Sebab dari proses yang dilakukan, status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan akan tetapi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kasus yang melibatkan siswi yang sekolah disalah satu SMK Kotamobagu ini masih tergolong dibawa umur. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Tim TRC BPBD Bolmong Lanjutkan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Lolak

Next Post

Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Next Post
Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.