• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2016
in Hukrim
0
Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa

AKP Saiful Tamu Kasubag Humas Polres Bolmong

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Soal Kasus Asoi, Polres Bolmong Bantah Rumor Penjemputan Paksa
AKP Saiful Tamu Kasubag Humas Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rumor untuk akan ada upaya penjemputan paksa kepada Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Mel alias Asoi, dibantah pihak Polres Bolmong.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Kabid Bina Marga dinas PU Kotamobagu itu, hingga kini terus berproses. Namun Saiful menepis soal rumor akan ada penjemputan paksa.

“Siapa bilang ada penjemputan paksa. Yang ada hanyalah upaya untuk membawa. Itupun jika sudah berkali-kali dilayangkan panggilan berkali-kali dan tanpa ada alasan yang bersangkutan hadir,”  kata Saiful ketika dikonfirmasi Kamis (15/12/2016).

Saiful menambahkan, proses penyelidikan kasus dengan laporan  dugaan pelecehan seksual anak dibawa umur masih terus dilakukan. Namun rencana pemeriksaan lanjutan kata Saiful, masih terkendala karena yang bersangkutan masih sakit.

“Kuasa hukum Asoi terus melakukan koordinasi. Untuk rencana pemeriksaan lanjutan masih terkendala karena  kliennya masih sakit,” tambah mantan Kapolsek Passi ini.

Saiful menjelaskan, untuk saat ini, Asoi masih akan dilayangkan surat panggilan kedua. akan tetapi masih akan didengar lagi alasan dari kuas hukumnya. Kalau masih sakit tentu masih akan dilayangkan panggilan selanjutnya.

Saiful menjelaskan, penyampaian surat panggilan kedua terhadap tersangka atau saksi yang tidak memenuhi panggilan atau menolak tanpa alasan yang patut dan wajar untuk menerima dan menandatangani surat panggilan, maka penyidik dapat membuat panggilan untuk kedua kalinya dengan mencantumkan “ke II” pada baris Surat Panggilan dengan disertai Surat Perintah Membawa.

“Jadi bukan penjemputan secara paksa,” kata Saiful.

Namun dilain pihak keluarga dan para penggiat hukum serta aktivis perempuan mengaku kecewa dengan lambatnya penanganan kasus yang dilakukan Polres Bolmong. Pihak keluarga korban mengaku akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulut. Disatu satu sisi penggiat hukum serta aktivis perempuan mempertanyakan lambannya penanganan kasus. Sebab dari proses yang dilakukan, status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan akan tetapi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kasus yang melibatkan siswi yang sekolah disalah satu SMK Kotamobagu ini masih tergolong dibawa umur. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Tim TRC BPBD Bolmong Lanjutkan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Lolak

Next Post

Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Next Post
Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Jelang Natal Harga Bawang Merah di Kotamobagu Capai 50 Ribu Perkilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.