TOTABUAN.CO HUKRIM – FH alias Fai, terpaksa harus berursan dengan penyidik Polres Unit I PPA terkait dengan laporan dugaan cabul bocah perempuan berumur 7 tahun. Mantan Ketua KPU Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) itu diperiksa penyidik Sabtu (23/2/2018).
Dari hasil pantauan media ini, Fai menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit I PPA. Sejak pagi, Fai menjalani penyidik atas laporan dugaan pecabulan tersebut.
“Iya, terlapor sudah kita ambil keterangannya,” ujar salah satu penyidik yang menangani laporan tersebut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Cabul Mantan Ketua KPU Bolmut Dilapor
Selain Fai, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk saksi korban.
Fai menjalani pemeiksaan sejak pagi, dan berakhir jelang Magrib. Fai sendiri usai menjalani pemeriksaan enggan untuk diwawancarai. Dia hanya mengarahkan untuk mewancarai penyidik saja.
“Sebaiknya wawancarai saja penyidik,” kata Fai saat keluar dari ruangan pemeriksaan.
Kendati demikian, penyidik sendiri masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.
Sementara bukti visum terkait dengan dugaan Cabul sudah dikantongi penyidik.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan mengaku kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Iya saya sudah dapat laporannya. Jika cukup bukti kita tahan,” kata Gani. (**)