Soal Dugaan Cabul, Penyidik Polres Kotamobagu Periksa Mantan Ketua KPU Bolmut

Tampak suasana pemerisaan: Fai saat menjalani pemeriksaan penyidik Unit I PPA Polres Kotamobagu

TOTABUAN.CO HUKRIM – FH alias Fai, terpaksa harus berursan dengan penyidik Polres Unit I PPA terkait dengan laporan dugaan cabul bocah perempuan berumur 7 tahun.  Mantan Ketua KPU Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) itu diperiksa penyidik Sabtu (23/2/2018).

Dari hasil pantauan media ini, Fai menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit I PPA. Sejak pagi, Fai menjalani penyidik atas laporan dugaan pecabulan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya, terlapor sudah kita ambil keterangannya,” ujar salah satu penyidik yang menangani laporan tersebut.

Baca Juga: Diduga Lakukan Cabul Mantan Ketua KPU Bolmut Dilapor

Selain Fai, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk saksi korban.

Fai menjalani pemeiksaan sejak pagi, dan berakhir jelang Magrib. Fai sendiri usai menjalani pemeriksaan enggan untuk diwawancarai. Dia hanya mengarahkan untuk mewancarai penyidik saja.

“Sebaiknya wawancarai saja penyidik,” kata Fai saat keluar dari ruangan pemeriksaan.

Kendati demikian, penyidik sendiri masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.

Sementara bukti visum terkait dengan dugaan Cabul sudah dikantongi penyidik.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan mengaku kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Iya saya sudah dapat laporannya. Jika cukup bukti kita tahan,” kata Gani. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses