• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Dana Desa, Gani: Polres Akan Sosialisasi Soal Tanggung Jawab Kapolsek

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2017
in Hukrim
0
Soal Dana Desa, Gani: Polres Akan Sosialisasi Soal Tanggung Jawab Kapolsek

AKBP Gani Fernando Siahaan

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, bahwa Kapolsek dan Babinkamtibmas sudah diberikan tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana desa. Namun, hal ini perlu disosialisasikan lagi ke desa-desa pasca pemberian tugas serta hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemen­des PDTT Eko Sandjojo.

“Akan kita perkuat lagi dengan sosialisasi ke desa-desa. Berdasarkan kesepakatan, bahwa pengawasan dana desa juga menjadi tanggung Kapolsek dan Babinkamtibmas,” kata Gani Sabtu  (21/10).

Selain akan mensosialisasikan ke para Kades, ini juga akan ditindaklanjuti dengan panandatangan MoU antara Bupati dan Walikota yang ada di lima daerah di Bolmong Raya.

 

Sanksi Pemecatan

 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menyatakan jika ada Kapolsek yang korupsi dana desa, maka Polri akan memberi sanksi pemecatan. Selain itu, Polri juga akan menyeret oknumnya ke ranah Pidana.

“Saya sudah sampaikan akan memberikan punishment yang berat kalau ternyata (Kapolsek) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi paksa kepala desa minta uangnya, ini pasti kita pidanakan,” tegas Tito.

Ancaman itu tak hanya diberikan kepada Kapolsek, tetapi juga pada Kapolres jika ketahuan mencurangi dana desa.

“Bukan hanya teguran, tapi juga pidanakan karena Polri masuk kewenangan peradilan umum. Kita akan pidanakan Kapolsek, Kapolres juga begitu, karier­nya pasti akan berhenti,” tegas Tito.

Tito menjelaskan sanksi tersebut diberlakukan karena pengawasan dana desa adalah program Presiden Joko Widodo guna membangkitkan pembangunan desa. Terawasinya dana desa dengan baik, diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan.

“Kita sangat yakin ini adalah program yang sangat mulia dari Bapak Presiden, Bapak Menteri PDT, Pak Mendagri dengan tujuan untuk mem­bang­kitkan desa, dalam rangka untuk pemerataan pembangunan,” jelas Tito.

Dengan ditunjuknya Polri sebagai leading sektor pengamanan dana desa, Tito merasa anggotanya perlu mendukung dan bertanggungjawab secara maksimal atas kepercayaan Pemerintah.

“Ini program yang sangat penting dan unggulan, oleh karena itu kami, Polri, ber­kewajiban penuh untuk mendukung semak­simal mungkin sesuai tugas tanggung jawab dan kewenangan yang ada,” ucap Tito.(**)

Tags: dana desaGani Fernando Siahaanpolres bolmong
Previous Post

Dinas Satpol PP Usulkan Penambahan Damkar Lewat Kemendagri

Next Post

Sudah 900 Kades Ditangkap Lantaran Selewengkan Dana Desa

Next Post
Sudah 900 Kades Ditangkap Lantaran Selewengkan Dana Desa

Sudah 900 Kades Ditangkap Lantaran Selewengkan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.