TOTABUAN.CO — Nekat benar pelajar yang satu ini. Meski baru duduk di bangku kelas 9 SMP di Jember, Bil, 16 dan Man, sudah berani menggarong barang-barang di SDN 2 Semboro. Akibatnya, Bil, warga Desa/Kecamatan Semboro, Jember itu pun harus berurusan dengan polisi. Sedangkan Man dalam pengejaran polisi.
Sebenarnya, barang-barang yang digasak Bil tergolong barang biasa. Yakni, dua bola, guci tempat galon air, puluhan buku pelajaran
Modusnya, kedua pelaku itu masuk ke sekolah dengan merusak kawat teralis. ”Kawatnya saya rusak dengan dipotong pakai tang,” kata Bil kepada polisi.
Setelah teralis terbuka, pelaku mengambil barang-barang yang saat itu berada di ruang dapur, perpustakaan, dan ruang guru. Rencananya, semua barang-barang tersebut dijual pelaku. ”Bukunya mau saya jual kiloan,” jelasnya. Namun, sebelum barang itu dijual, pelaku sudah lebih dulu ditangkap polisi.
Pelaku mengaku nekat mencuri barang-barang itu untuk senang-senang sekaligus membeli rokok. ”Saya memang perokok berat,” ungkapnya. Namun, pelaku berdalih bahwa aksi tersebut bukan idenya, melainkan ide Man. ”Yang punya rencana nyuri teman saya Pak, bukan saya,” kilahnya.
Kanitreskrim Polsek Semboro Aiptu Sukamto menyatakan, penangkapan itu dilakukan setelah melalui proses penyelidikan pasca menerima laporan dari pihak sekolah. ”Karena pelakunya di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember,” tegasnya.
sumber : jpnn.com