TOTABUAN.CO — Para komplotan perampokan dengan kekerasan yang mengaku petugas polisi juga diduga melakukan penipuan dengan menggandakan uang palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan. pihaknya juga menyita uang palsu berjumlah ratusan juta rupiah yang diduga digandakan oleh para pelaku.
“Uang palsu ikut diamankan, diperkirakan nilainya ratusan juta. Jadi lewat pemeriksaan para pelaku ini juga melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Nanti kami akan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Barat, untuk mengetahui di mana uang itu dibuat dan siapa korbannya,” kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/12).
Rikwanto melanjutkan, saat ini pihaknya juga masih menelusuri keberadaan mobil Toyota Avanza berwarna putih yang digunakan para pelaku dalam melakukan perampokan.
“Menurut pengakuan pelaku mobil tersebut sudah dijual. Tapi akan tetap kita telusuri,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah membekuk komplotan perampokan dengan kekerasan di Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (13/12) lalu. Penangkapan berdasarkan atas laporan korban pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh H Iwan Rahmanto warga Perumnas III Jalan Pulau Bali, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban pun mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Tersangka ada sepuluh. Yang tertangkap enam yang berinisial DS alias D, IS alias Ian, YI alias YP, DRA alias D, CK alias U dan AJ alias J,” kata Rikwanto
Ia menambahkan, para pelaku mengenakan lencana yang dikalungkan dan mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka menyatakan hendak menggeledah rumah karena diduga menyembunyikan narkoba.
Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api, lencana polisi, kartu pers, uang ratusan juta, ATM, dan topi.
sumber : merdeka.com