TOTABUAN.CO-Seorang pria, ST (26), dibekuk anggota buser Polsek Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), karena kedapatan menyimpan 3,8 gram ganja dan lima plastik tembakau gorilla di saku celananya.
Pelaku ditangkap saat sedang berjalan kaki di sekitar Jalan Jati Unggul, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jaktim.
Kasubag Humas Polres Metro Jaktim Kompol Husaimah mengatakan, kejadian bermula ketika anggota buser Polsek Pulogadung tengah melakukan patroli di sekitar Jalan Jati Unggul.
“Anggota kemudian dapat info dari warga kalau di daerah situ sering ada transaksi narkoba. Mereka kemudian melakukan observasi dan mencurigai pelaku yang sedang berjalan kaki,” ujar Husaimah.
Benar saja, begitu digeledah polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi tiga plastik klip kecil berisi tembakau gorilla dan dua bungkus kertas coklat berisi daun ganja kering di saku celananya.
Sementara di saku celana bagian atas sebelah kiri terdapat dua plastik klip kecil berisi tembakau gorilla dan di saku celana samping kanan terdapat satu bungkus kertas papir merk Mars Brand.
“Selanjutnya barang bukti berikut pelaku diamankan ke Polsek Pulogadung untuk diproses sesuai hukum yg berlaku,” katanya.
Sumber:beritasatu.com