• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Salihi Siap Dihadirkan Dipersidangan Tipikor

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2017
in Hukrim
0
Silihi Siap Dihadirkan Dipersidangan Tipikor

Salihi Mokodongan

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Silihi Siap Dihadirkan Dipersidangan Tipikor
Salihi Mokodongan

TOTABUAN.CO BOLMONG— Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan direncanakan akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana audiens Tahun 2012-2013 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Sulung, Salihi, dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan pekan depan ini. “Kami  telah jadwalkan 10 saksi akan hadir, termasuk mantan Bupati Bolmong  Salihi Mokodongan,” kata Alexander Sulung.

Dalam kasus dugaan korupsi dana audiens Tahun 2012-2013, telah menyeret tiga tersangka, Ismar alias ID, Uki alias UP, dan Eka alias EK. Sesuai dakwaan JPU dan sejumlah keterangan saksi, perkara ini diduga ada intervensi pejabat tinggi lingkup Pemkab Bolmong.

Diketahui ketiga terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) oleh pihak Sud Dit Tipikor Kepolisian Daerah Sulawesi Sulawesi Utara dengan, ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni, program peningkatan kedinasan pelayanan bupati dan wakil bupati pada tingkat audiensi dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan organisisasi sosial dan kemasyarakatan Kabupaten Bolmong tahun 2012-2013 dikelolah oleh bagian umum Setda Bolmong. Dari hasil penyelidikan, Kabag Umum memerintahkan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meminjam atau memerintahkan perusahanan rekanan dan mencairkan uangnya.

Selanjutnya untuk SPJ telah dibuat atau disiapkan lebih dulu oleh PPTK. Sehingga, seolah-olah kegiatan dilaksanakan padahal tidak. Kemudian dana dicairkan melalui rekening rekanan dan ditarik oleh PPTK berbentuk tunai dan diserahkan langsung oleh pejabat yang diatasnya. Atas hal tersebut kerugiaan yang dialami oleh Negara yang dilakukan ketiga tersangka ini berjumlah Rp.2.128.898,35 dari pagu anggaran 8 Miliar

Penulis: Hasdy

Tags: Audienskorupsisalihi mokodonganTpikor
Previous Post

Isak: Ada Yang Tidak Sesuai di Proyek Tower RSUD Kotamobagu

Next Post

140 Relawan BPBD Kotamobagu Diberi Pelatihan dari Basarnas

Next Post
140 Relawan BPBD Kotamobagu Diberi Pelatihan dari Basarnas

140 Relawan BPBD Kotamobagu Diberi Pelatihan dari Basarnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.