• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2025
in Hukrim
0
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal
0
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR), terindikasi menggunakan solar bersubsidi. Ironinya lagi, aktivitas ini sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil dan kendaraan umum, justru digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas ilegal.

Padahal pemerintah telah menetapkan berbagai sistem agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, termasuk penggunaan sistem barcode atau kartu pintar di SPBU. Namun, dalam praktiknya, para pelaku justru menyalahgunakan celah tersebut.

Solar bersubsidi merupakan bahan bakar bagi ekskavator dan pompa air diesel yang digunakan dalam menambang.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, penyalahgunaan bahan bakar solar itu ditemukan di sejumlah titik tambang emas ilegal.

Para penambang dengan mudah mendapatkan solar dengan jumlah banyak.
Hal ini pun memunculkan pertanyaan. Siapa pemasok solar ke lokasi tambang ilegal. Bukankah aparat Kepolisian dari Polres Kotamobagu dan Polres Bolmong sangat ketat melakukan pengawasan. Ataukah mungkin, aparat sendiri yang longgar melakulan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang didapat, modus yang digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan. Pertama, penimbun menggunakan kendaraan biasa ataupun modifikasi untuk melangsir solar bersubsidi. Diisi, kemudian dikuras untuk diisi kembali. Kedua, penimbun bekerja sama dengan oknum di SPBU untuk mendapatkan pasokan solar bersubsidi.

Penyalahgunaan oleh penambang emas ilegal menjadi ironi di tengah kelangkaan solar bersubsidi. Semestinya aparat penegak hukum bisa menindak para pengepul solar bersubsidi yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal itu.

Diperketatnya pengawasan dalam praktik penimbunan solar bersubsidi dan penindakan terhadap pelaku penimbun, tentu dapat mengendalikan aktivitas pelaku PETI. Sebab, hampir semua ekskavator dan mesin pompa air diesel di lokasi tambang, menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Jika rantai penyalahgunaan solar bersubsidi terputus, maka aktivitas PETI tidak akan beroperasi.

Kelangkaan solar subsidi yang terus berlangsung bukan hanya soal pasokan, tetapi juga kegagalan sistem. Antrean panjang truk, nelayan, dan petani yang kesulitan mendapatkan solar, justru dimanfaatkan untuk masuk ke kegiatan tambang ilegal. (*)

Tags: Antri BBMbolmongKelangkaan BBMPETIsolarTambang Ilegal
Previous Post

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

Next Post

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

Next Post
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman
Bolmong

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

by Redaksi
8 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali...

Read moreDetails
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

8 Desember 2025
Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

7 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.