TOTABUAN.CO — Aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR), terindikasi menggunakan solar bersubsidi. Ironinya lagi, aktivitas ini sudah berlangsung lama dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil dan kendaraan umum, justru digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas ilegal.
Padahal pemerintah telah menetapkan berbagai sistem agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, termasuk penggunaan sistem barcode atau kartu pintar di SPBU. Namun, dalam praktiknya, para pelaku justru menyalahgunakan celah tersebut.
Solar bersubsidi merupakan bahan bakar bagi ekskavator dan pompa air diesel yang digunakan dalam menambang.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, penyalahgunaan bahan bakar solar itu ditemukan di sejumlah titik tambang emas ilegal.
Para penambang dengan mudah mendapatkan solar dengan jumlah banyak.
Hal ini pun memunculkan pertanyaan. Siapa pemasok solar ke lokasi tambang ilegal. Bukankah aparat Kepolisian dari Polres Kotamobagu dan Polres Bolmong sangat ketat melakukan pengawasan. Ataukah mungkin, aparat sendiri yang longgar melakulan pengawasan.
Berdasarkan informasi yang didapat, modus yang digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan. Pertama, penimbun menggunakan kendaraan biasa ataupun modifikasi untuk melangsir solar bersubsidi. Diisi, kemudian dikuras untuk diisi kembali. Kedua, penimbun bekerja sama dengan oknum di SPBU untuk mendapatkan pasokan solar bersubsidi.
Penyalahgunaan oleh penambang emas ilegal menjadi ironi di tengah kelangkaan solar bersubsidi. Semestinya aparat penegak hukum bisa menindak para pengepul solar bersubsidi yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal itu.
Diperketatnya pengawasan dalam praktik penimbunan solar bersubsidi dan penindakan terhadap pelaku penimbun, tentu dapat mengendalikan aktivitas pelaku PETI. Sebab, hampir semua ekskavator dan mesin pompa air diesel di lokasi tambang, menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Jika rantai penyalahgunaan solar bersubsidi terputus, maka aktivitas PETI tidak akan beroperasi.
Kelangkaan solar subsidi yang terus berlangsung bukan hanya soal pasokan, tetapi juga kegagalan sistem. Antrean panjang truk, nelayan, dan petani yang kesulitan mendapatkan solar, justru dimanfaatkan untuk masuk ke kegiatan tambang ilegal. (*)