TOTABUAN.CO — Gara-gara sering dimarahi kedua orang tuanya, Tasdik B Warno (19) warga Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (9/12) dini hari tadi tega membunuh kedua orangtuanya di rumah sendiri.
Kedua orangtuanya yang tewas dalam kondisi mengalami luka kepala itu adalah Warno B Kasnadi (52) dan istrinya Tusminah (45).
Informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa terjadi pada sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada Selasa (9/12). Peristiwa tragis terjadi saat sang ayah, Warno tengah tidur di kursi dan tiba-tiba dipukul oleh tersangka menggunakan palu di bagian kepala. Bukan hanya itu, korban juga disayat di bagian pipi menggunakan golok.
Ibu tersangka yang mengetahui peristiwa itu langsung sontak menjerit dan mencoba menolong. Namun sayang, sang ibu, Tusminah justru juga mendapatkan pukulan menggunakan palu dan juga dibacok di bagian kepala.
“Luka parah di bagian kepala membuat kedua orangtua pelaku meninggal dunia langsung,” kata Kasatreskrim Polres Brebes AKP Subhan saat dikonfirmasi merdeka.com melalui telepon selulernya, Selasa (9/12).
Selain korban meninggal juga terdapat dua korban luka. Keduanya yakni Caswiti (35) dan Darlem (55) yang berusaha melerai dan menolong korban namun justru ikut terluka.
Darlem dibacok di bagian kepala saat akan menolong ibu tersangka. Sedang korban Caswiti dilempar dengan batu bata hingga mengalami luka di pipi. Keduanya dibawa ke RS Dera As-Syifa Banjarharjo untuk mendapat perawatan.
Subhan mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap anggota Polsek dan Polres setempat. Penangkapan dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dibawa ke Polres.
“Diketahui, tersangka ternyata memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Magelang dan Banyumas pada 2013. Namun, untuk lebih memastikan kami menunggu pemeriksaan dari petugas Psikologis Dikdokes Polda Jateng,” ungkapnya.
Saat ini kasus pembunuhan anak terhadap kedua orangtuanya itu masih dalam penanganan Polres Brebes. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP, menyita barang bukti berupa palu, golok dan sebuah batu yang digunakan memukul korban serta meminta keterangan kepada tiga orang saksi.
“Ketiganya merupakan saksi yang mencoba untuk melerai yang masih saudara korban dan pelaku,” terang Subhan.
sumber : merdeka.com