TOTABUAN.CO — Seorang pemuda di Kota Magelang, Jawa Tengah, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Korban adalah Tri Endro Lelono, warga Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum meninggal, korban bersama dua temannya, yakni Gunawan (29) dan Urip Riyadi (22) asyik berpesta minuman keras yang telah dioplos di tepi sawah belakang sebuah gudang cengkeh di Kampung Kiringan pada Selasa (23/9/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.
Beberapa saat setelah minum, mereka belum merasakan reaksi apapun dari miras oplosan itu. Namun setelah mereka pulang ke rumah masing-masing, mereka mulai merasa kesakitan. Keesokan harinya, pihak keluarga langsung membawa korban Tri Endro Lelono ke Rumah Saki Lestari Raharja, Kota Magelang. Sedangkan korban Gunawan dan Urip Riyadi dilarikan ke RSU Tidar Kota Magelang untuk diberi penanganan.
“Kami telah meminta keterangan salah satu saksi yang juga korban, Gunawan, diketahui mereka minum minuman keras merk Vodka jumbo yang telah dicampur dengan minuman soda dan minuman vitamin c dosis 1000 mili. Setelah dioplos menjadi enam botol air mineral ukuran sedang, mereka pun pesta,” jelas Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani, Rabu (24/9/2014).
Esti mengatakan, sampai di rumah sakit ketiga korban langsung diberi penanganan oleh dokter setempat. Namun sayang, nyawa korban Tri Endro Lelono yang bekerja sebagai teknisi di bengkel itu tidak tertolong lagi. Sementara dua lainnya, Gunawan dan Urip Riyadi, sudah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Kami tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada dua korban yang tidak meninggal tersebut karena tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan mereka,” ucap Esti.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi dibantu oleh instansi terkait secara intensif melakukan patroli dan razia minuman keras. Selama sebulan terakhir ini, kata Esti, polisi berhasil menyita sedikitnya 6 jerigen miras oplosan (ciu) masing-masing berisi 30 liter dan 19 botol miras merk Vodka. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi minum minuman keras apalagi yang telah dioplos dengan minuman lain. Sebab sudah banyak korban yang berjatuhan akibat menenggak minuman haram itu.
Sumber: kompas.com