TOTABUAN.CO — Aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil digagalkan warga di Jalan Raya Harapan Indah, RT 5/20, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (30/9).
Pria yang belakangan diketahui bernama Martin Rubiyanto,20, ditangkap setelah berpura-pura minta dianter oleh korban.
Kasi Humas Polsek Medan Satria Aiptu Suswantoro mengatakan, kejadian itu berawal pelaku Martin meminta kepada korban Syapiih, 55 untuk mengantar ke Harapan Indah menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nopol B-3756-KIV.
”Saat itu korban tidak menaruh curiga sama sekali,” kata Eko, kemarin.
Namun, sesampainya di lokasi tujuan, tiba-tiba pelaku mencekik leher korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Pelaku sempat pun langsung mengancam akan membunuhnya apabila berteriak dan melakukan perlawanan.
Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan menghidupkan kendaraanya dan selanjutnya meninggalkan korban.
Saat akan meninggalkan korban itu, korban berusaha menganggalkan aksi perampokan itu. ”Hasilnya korban menarik badan pelaku,” ujarnya.
Dan teryata tarikan tangan korban tersebut membuat badan tersangka terjatuh dan hingga tersungkur ke dalam aspal.
Bahkan, kata dia, korban berusaha berteriak minta tolong kepada warga.”Teriakan minta tolong korban itu terdengar warga dan petugas di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Alhasil, sebelum pelaku melarikan diri, petugas dan warga langsung mengamankan pelaku yang diketahui sebagai warga PUP Blok F4/34 RT 20 RW 01, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Medan Satria yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Sumber : jpnn.com