• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan sabu 1,7 Kg, warga Selandia Baru ditangkap di Bali

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2014
in Hukrim
0
Selundupkan sabu 1,7 Kg, warga Selandia Baru ditangkap di Bali
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Di akhir tahun, Bea Cukai Airport Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan selundupan barang sabu-sabu dari Hong Kong. Sabu-sabu seberat 1,7 Kg itu didapat dari hasil temuan di tas gendong yang dibawa De Malmanche Antony Glend, asal Selandia Baru saat turun di bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar dari Hong Kong, 1 Desember lalu.

“Temuan ini berdasarkan informasi dari sumber kami yang menyebutkan ada barang masuk ke Bali. Ini sudah kita pantau dari dua minggu sebelum kami tangkap,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Jumat (5/12) di Airport Ngurah Rai, Denpasar Bali.

Lanjutnya, kecurigaan petugas berawal dari gerak gerik tersangka saat pengambilan di bagasi. “Terlihat gelagatnya saat ngambil barang di bagasi. Kita lakukan pemeriksaan dengan sinar X-ray, terlihat barang tersebut ada pada tas yang bawa,” kata Harjanto.

De Malmanche melakukan penerbangan dari Hong Kong menuju bandara Ngurah Rai, saat itu tiba sekitar pukul 02.30 WITA. Pria kelahiran di Dannevirke 1962, itu gelagatnya mencurigakan dari mulai turun pesawat.

“Sabu diletakkan di dalam tas. Dalam bungkusan plastik bening warna merah dan lakban berwarna cokelat,” ungkapnya.

Tersangka diancam dengan pasal 113 ayat 2, dengan ancaman hukum di atas lima tahun dan paling lama sekitar 20 tahun penjara.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Kemendagri berencana naikkan gaji kepala daerah

Next Post

Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Next Post
Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar
Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Hujan baru saja reda ketika rombongan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tony Tumbelaka, tiba di Kecamatan Poigar....

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Siagakan Tim Medis di Dua Kecamatan Pasca Banjir Bandang

Dinkes Bolmong Siagakan Tim Medis di Dua Kecamatan Pasca Banjir Bandang

31 Oktober 2025
Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah

Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah

30 Oktober 2025
Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

30 Oktober 2025
8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

30 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.