• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan sabu 1,7 Kg, warga Selandia Baru ditangkap di Bali

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2014
in Hukrim
0
Selundupkan sabu 1,7 Kg, warga Selandia Baru ditangkap di Bali
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Di akhir tahun, Bea Cukai Airport Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan selundupan barang sabu-sabu dari Hong Kong. Sabu-sabu seberat 1,7 Kg itu didapat dari hasil temuan di tas gendong yang dibawa De Malmanche Antony Glend, asal Selandia Baru saat turun di bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar dari Hong Kong, 1 Desember lalu.

“Temuan ini berdasarkan informasi dari sumber kami yang menyebutkan ada barang masuk ke Bali. Ini sudah kita pantau dari dua minggu sebelum kami tangkap,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Jumat (5/12) di Airport Ngurah Rai, Denpasar Bali.

Lanjutnya, kecurigaan petugas berawal dari gerak gerik tersangka saat pengambilan di bagasi. “Terlihat gelagatnya saat ngambil barang di bagasi. Kita lakukan pemeriksaan dengan sinar X-ray, terlihat barang tersebut ada pada tas yang bawa,” kata Harjanto.

De Malmanche melakukan penerbangan dari Hong Kong menuju bandara Ngurah Rai, saat itu tiba sekitar pukul 02.30 WITA. Pria kelahiran di Dannevirke 1962, itu gelagatnya mencurigakan dari mulai turun pesawat.

“Sabu diletakkan di dalam tas. Dalam bungkusan plastik bening warna merah dan lakban berwarna cokelat,” ungkapnya.

Tersangka diancam dengan pasal 113 ayat 2, dengan ancaman hukum di atas lima tahun dan paling lama sekitar 20 tahun penjara.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Kemendagri berencana naikkan gaji kepala daerah

Next Post

Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Next Post
Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Kinerja DPR 2014-2019 Lebih Buruk dari Periode Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.