• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Redaksi by Redaksi
7 November 2014
in Hukrim
0
Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.

Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum nar­koba itu dibawa ke negara lain.

“Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu,” kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).

Dia menuturkan, penyelundup narkoba menjadikan Malaysia dan Kalimantan Barat sebagai daerah transit. Itu dilakukan ka­rena tidak terlepas dari minimnya penjagaan atau fasilitas di pos pemeriksaan lintas batas (PPLB).

Arief sangat mendukung upaya pemerintah segera membangun PPLB di wilayah-wilayah perbatasan. Dengan adanya PPLB di wilayah perbatasan, diharapkan petugas dapat melakukan pengawasan dengan ketat. Saat ini, ujar Arief, baru ada tiga PPLB di wilayah perbatasan. Yaitu, Sajingan, Aruk, dan Entikong. Sementara masih banyak lintas perbatasan yang belum memiliki PPLB.

“Adanya pembangunan PPLB itu, menurut saya, baik sekali. Ini nanti menjadi fasilitas pengamanan pintu masuk di perbatasan. Harapan saya, integralitas dari instansi-instansi yang mempunyai kewenangan di perbatasan bisa bekerja sama dengan baik. Sebab, tujuannya adalah mengamankan negara dan masyarakat,” tuturnya.

Arief mencontohkan, aktivitas penyelundupan narkoba dan barang berbahaya yang lain dilakukan pelaku dengan mencari kelemahan petugas. Itu seperti yang terakhir ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kalbar dengan berang bukti 5,2 kg sabu. Barang haram itu disita setelah pelaku berhasil melewati petugas. Namun, Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres Sambas cepat bertindak hingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut. “Dengan adanya PPLB ini, diharapkan pengawasan semakin ketat. Tidak ada barang yang lolos, apalagi narkoba,” tegasnya.

Terkait dengan penangkapan tersebut, Arief menyatakan bahwa pihaknya menunggu perkembangan apakah barang haram itu akan dikirimkan melalui PPLB di Kalbar atau tidak.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Dibully saat di sel, ABG tusuk kepala pelaku setelah bebas

Next Post

Uji Coba Unas Online, Semua SMKN di Surabaya Mampu

Next Post
Uji Coba Unas Online, Semua SMKN di Surabaya Mampu

Uji Coba Unas Online, Semua SMKN di Surabaya Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut
Bolmong

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pencaplokan areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis du Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.