TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat dari Satuan Narkotika dan Obat Terlatang (Narkoba) Polres Bolmong menyita ratusan dos obat jenis Komix. Penyitaan ratusan dos obat tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Hanny Lukas Senin (17/7).
Distributor obat yang berada ada di Kotamobagu tak berkutik saat sejumlah petugas dari Satuan Narkoba menyita ratusan dos jenis Komix.
Menurut Kasat Narkoba Polres AKP Hany Lukas, penyitaan tersebut karena distributor tidak memiliki ijin yang kuat atas usaha yang mereka jalankan. Selain itu lanuut Hanny setelah ditelusuri, ternyata obat yang seharusnya didistrubusikan ke apotik malah hanya didistribusikan ke warung.
“Ini berkat hasil investigasi kita. Malah obat-obat ini harusnya didistribusikan ke apotik, bukan di warung-warung,” kata Hanny.
Saat digeledah disalah satu ruko yang berada di Jalan Siliwangi ratusan dos obat baruk itu, petugas menemukan ratusan dos yang tersusun siap didistrubsikan.
Sementara inisial R dan O lanjut Hany sedang dimintai keterangan terkait dengan penyalagunaan pendistribusian obat. “Mereka bisa dijerat dengan undang-undang kesehatan,” ujar Hanny. (Ar)