TOTABUAN.CO — Rumah tersangka penganiaya pembantu rumah tangga (PRT) di Medan Syamsul Anwar, disatroni maling Selasa (30/12). Sang pencuri dibekuk dan dihajar massa hingga babak belur.
Pelaku yang diringkus dan dihakimi warga diketahui bernama L Simarmarta (25), warga Jalan Perguruan, Medan. Dia ditangkap saat membawa sejumlah benda dari rumah keluarga Syamsul Anwar, tersangka penganiaya PRT, di Jalan Beo, Medan.
Informasi dihimpun, L Simarmata melakukan pencurian bersama tiga rekannya. Mereka diidentifikasi sebagai Kunyuk (28), Junet (19), dan Endro (16).
Keempat pelaku diketahui datang ke rumah Syamsul menumpang becak bermotor. Mereka diketahui masuk ke dalam rumah yang kosong sejak kasus penganiayaan itu diproses polisi.
Setelah sempat mengambil dua kursi plastik, dua ember plastik, dan satu kursi besi, aksi mereka ketahuan. Ketika itu keempatnya sedang memindahkan barang curian itu ke becak bermotor, aksi mereka dipergoki warga. Keempatnya diteriaki dan dikejar.
Para pelaku langsung kabur menggunakan becak bermotor. Namun, L Simarmata tertinggal ditangkap dan dihakimi warga.
Aksi massa baru berhenti setelah petugas Polsek Medan Timur tiba di lokasi. L Simarmata yang babak belur pun dievakuasi ke Mapolsek Medan Timur.
Di kantor polisi, L Simarmata mengaku hanya diajak tiga rekannya. “Aku diajak si Kunyuk, yang punya becak itu. Kalau berhasil katanya kami bagi rata. Barang-barang yang kami ambil pun cuma yang di teras rumah saja,” akunya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang mengatakan L Simarmata masih diperiksa. “Kasusnya masih kita kembangkan,” ucapnya.
sumber : merdeka.com