TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Selama enam hari, operasi Patuh digelar, 391 pelangggaran terjaring dalam operasi yang dilakukan Satuan Polisi Lalulintas Polres Bolmong. Dari operasi yang digelar, pelanggaran tersebut didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 308.
Kasat Lalulintas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh mengatakan, hasil operasi patuh yang digelar ada juga 134 surat ijin mengemudi (SIM) yang disita.
Namun meski setiap hari operasi Patuh dilaksanakan, belum ada peningkatan pelanggaran.
“Tingkat pelanggaran masih biasa. Cuma sampai hari keenam pelanggaran didominasi pengendara roda dua,” kata Romel.
Romel menambahkan, kebanyakan pelangaran kendaraan roda dua, mereka tak menggunakan helm, dan tidak memiliki SIM. Selain roda dua, kendaraan roda empat sampai hari keenam berjumlah 83 pelanggar.
“STNK juga kita sita ada 206 buah dan kendaraan roda dua dan empat jumlahnya ada 61 unit,” tuturnya. (Mg2)