TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga pukul 18.30 Wita, Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif MM alias Mel alias Asoi belum menampakan diri di ruang penyidik Polres Bolmong. Panggilan penyidik yang dilayangkan itu, merupakan panggilan kedua setelah pada pangilan pertama Asoi tidak hadir karena alasan sakit.
“Asoi belum datang. Sampai jam ini masih ditunggu penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu ketika dikonfirmasi Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 18.30 Wita.
Saiful menjelaskan, Asoi dilayangkan surat panggilan kedua kalinya guna dimintai keterangan tambahan kendati pada panggilan pertama, Asoi sudah memberikan keterangan di ruang Unit I PPA.
“Penyidik masih tunggu kedatangan Asoi. Sebab undangan untuk menghadap pada Rabu (14/12) ini. Tapi jika tidak hadir penyidik masih akan layangkan surat panggilan ketiga dan ada upaya penjemputan paksa,” papar Saiful.
Diketahui mantan Kabid Bina Marga Dinas PU Kotamobagu itu dilapor karena diduga lakukan pelecehan seksual kepada salah satu siswi PSG. Kasus tersebut dilaporkan pada 29 November lalu di Polres Bolmong.
Sejumlah elemen masyarakat merasa curiga terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Bolmong. Pasalnya, kendati penyidik telah menemukan dua alat butki dan sudah menaikan status perkara ke tingkat penyidikan, akan tetapi Asoi belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal ancaman terkait dengan pasal masuk pada kategori pelecehan anak dibawa umur dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Mg2)