• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rutan Kotamobagu Gabung Anak Di Bawa Umur dengan Tahanan Dewasa

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2015
in Hukrim
0
DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

Rutan Kotamobagu

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
RK yang berada di ruang Rutan Kotamobagu saat di cek Anggota DPD Benny Rhamdani
RK yang berada di ruang Rutan Kotamobagu saat di cek Anggota DPD Benny Rhamdani

TOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU– Masih hangatnya kasus kekerasan terhadap tahanan ZD alias Inal (14) anak di bawa umur di sel Polres Bolmong terkait kasus pembunuhan oknum anggota Polisi, kini mencuak kasus baru. Di mana, rumah tahanan (Rutan) yang berada di Kotamobagu terbukti  menampung salah satu tahanan yang masih berumur 14 tahun dengan para tahanan orang dewasa. Kasus ini terkuak setelah orang tua RK mengadu, karena hak pendidikannya tidak diberikan.

Anggota DPD RI Benny Rhamdani usai melihat kondisi anak tersebut mengatakan, kalau kasus ini merupakan tindakkan pelanggaran yang terjadi. Sebab lanjutnya, RK yang masih berumur 14 tahun tidak bisa digabungkan dengan tahanan orang dewasa.

“Ini pelanggaran. Tidak bisa anak di bawa umur kemudian ditampung dengan tahanan orang dewasa,” kata wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi Politik, Hukum dan HAM ini kepada wartawan usai melihat kondisi RK  di Rutan Kotamobagu Sabtu (10/1/2015).

Setelah di cek  di Rutan lanjut Benny, ternyata benar. RK ditampung disalah satu ruangan dengan  sembilan tahanan orang dewasa dan sudah mendakap selam tiga pekan. Dia mengatakan kasus ini baru diketahui,  saat orang tua anak tersebut mengadu dan melaporkan hal itu padanya.

“Ada beberapa penegasan yang sudah saya sampaikan ke Kapala Rutan. Penanganan anak di bawa umur harus benar-benar dilakukan sesuai dengan SOP. Dan tidak merampas hak pendidikan anak tersebut paterlebih masih sekolah,” tuturnya.

Dari kabar yang ada, RK divonis  kurungan badan selama tiga bulan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Kotamobagu setelah kasus lakalantas beberapa waktu lalu. RK yang membonceng dengan salah satu temannya mengalami kecelakaan dan akhinrya meninggal. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Ingin lebih cerdas? Perbanyak makan cokelat

Next Post

Tiket Pesawat Murah Dihapus, Masyarakat Protes

Next Post
Tiket Pesawat Murah Dihapus, Masyarakat Protes

Tiket Pesawat Murah Dihapus, Masyarakat Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik
Bolmong

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (19/9) sore, berlangsung khidmat. Satu per satu pejabat...

Read moreDetails
Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

19 September 2025
Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

Kembali ke Rumah Lama, Reza Damopolii Disambut Hangat Warga Sangtombolang

19 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 49 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

19 September 2025
Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

19 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.