TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah tahanan Polres Bolmong sebagian terpaksa dititip di rumah tahan (Rutan) Kotamobagu. Ini lantaran, kapasitas sel sudah over kapasitas.
“ Kalau untuk tahanan yang lainnya juga kita titip di Rutan. Ini karena sudah sesak,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh Selasa (3/6).
Dia mengatakan, kapasitas sel tahan Polres hanya bisa menampung 30 puluh tahanan. Namun saat ini sudah mencapai hampir 70 tahanan. Belum lagi para tahanan dari beberapa Polsek, terpaksa harus dipindahkan, mau tidak mau harus berdesakan di dalam.
Untuk tahanan perempuan, tetap dititip di Rutan. Sebab Polres sendiri belum memiliki tahanan perempuan.
Diketahui, untuk para tahanan yang ditahan di sel Polres berupa kasus togel, curanmor, cabul, penganiayaan, KDRT, serta kasus dugaan korupsi. (Has)