Reskrim Polres Bolmong Tangkap Sindikat Curanmor. Delapan Unit Motor Diamankan

Tiga Sindikat saat diamankan tim Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO HUKRIM — Tiga orang sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor,  berinisial SD alias Sas, HL alis Her dan SH alias Sup alias Uyo diamankan tim Reskrim POlres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (21/1) sekitar pukul 21:00 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, ketiga sindikat ini ditangkap di tempat berbedah. Hanny menjelaskan Sas ditangkap di perkebunan Gogagoman Desa Passi, Her ditangkap di Desa Lolayan,  serta Sup alias Uyo ditangkap di perkebunan Lolayan.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu, tim Opsnal Reskrim berhasil mengamankan delapan unit motor hasil kejahatan mereka.

“Dari hasil laporan dan pengembangan, ternyata sindikat ini kerap melakukan aksi pencurian, penggelapan serta aksi kekerasan” ujar Hanny kepada wartawan Minggu (21/1).

Dari Delapan unit motor itu, semuanya sudah dimodifikasi. Hanny menjelaskan, setelah pengembangan hasil kejahatan mereka, motor hasil curian langsung dijual kepada penada.

“Rata-rata motor hasil curian semua sudah dimodifikasi untuk digunakan di perkebunan,” jelasnya.

Saat ini tiga sindikat itu bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bolmong untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, tandas Hanny.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses