
TOTABUAN.CO HUKRIM– 17 Senjata Api (Senpi) milik anggota polisi yang bertugas di Polres Bolmong diamankan, dalam pemeriksaan rutin senjata api Rabu (26/5)
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polsek Urban Kotamobagu yang dipimpin Wakapolres Bolmong Kompol Apri Wibowo.
Menurut Apri, pemeriksaan Senpi ini yang digunakan oleh anggota yang tersebar di 10 Polsek yang tersebar di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Apri mengatakan pemeriksaan Senpi selain untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi terror, juga memelakukan pemeriksaan atas izin penggunaan.
“Kita perlu melakukan pemeriksaan Senpi dan kelengkapan surat-surat bagi anggota yang ada,” katanya.
Pemeriksaan Senpi yang dilakukan meliputi keberadaan, kondisi senjata api, peluru yang digunakan, serta surat izin masa berlakunya penggunaan senjata api. Dari hasil pemeriksaan tersebut 17 Senpi milik anggota yang izinnya sudah kadaluarsa, terpkasa langsung diamankan.
Penulis: Nanang