TOTABUAN.CO HUKRIM — Puluhan kendaraan terjaring dalam razia aparat gabungan di pusat Kota Kotamobagu Rabu (24/10). Razia tersebut, petugas mengamankan puluhan kendaraan tidak memiliki dokumen kendaraan. Bahan beberapa anggota TNI Polri yang tidak tertib berlalulintas tidak luput dalam razia tersebut.
Razia kendaraan ini kerjasama dinas pengelola pajak dan retribusi Propinsi Sulawesi Utara UPTD Kotamobagu, bersama Satlantas Polres Bolmong, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kotamobagu.
KBO Lalu Lintas Polres Bolmong IPTU Novita Citra mengatakan, tidak hanya kendaraan warga sipil saja yang diperiksa petugas, namun kendaraan milik anggota TNI Polri tidak luput dari pemeriksaan.
Selain itu kendaraan umum yang kedapatan memasang rotator serta, atribut TNI Polri seperti stiker juga ditindak petugas. “Mereka rata-rata tidak memakai helem serta tidak membawa surat kendaraan,” katanya.
Oprasi ini juga merupakan sosialisasi dari dinas pendapatan daerah UPTD Kotamobagu agar supaya warga membayar keterlambatan pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, STNK, serta segera memutasi kendaraan bermotor.
Dari data yang ada di UPTD Kotamobagu banyak kendaraan yang berasal dari luar daerah beroperasi di Kotamobagu, namun membayar pajak di luar daerah dimana kendaraan berasal.
“Kegiatan ini bekerjasama antara badan pengelola pajak dan retribusi Propinsi Sulut dengan petugas gabungan dengan sasaran warga yang menungak pajak kendaraan, belum mengurus mutasi kendaraan. Sebab kendaraan yang berasal dari luar daerah wajib membayar pajak di Kotamobagu, sebagaimana yang tertulis pada dokumen kendaraan,” kata Kepala Seksi Dispenda Oldi Slat ditemui disela-sela razia. (**)