TOTABUAN.CO — Polisi berhasil menangkap Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Ernawati, yang melakukan pencurian emas senilai Rp100 juta, di rumah majikannya Perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, Iptu Eko Barmula, mengatakan pelaku ditangkap di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00, Kamis (6/11) kemarin.
“Tersangka ditangkap karena mencuri perhiasan emas di rumah majikannya,” ujar Eko, Jumat (7/11).
Dikatakan Eko, peristiwa pencurian itu berawal ketika pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban atas nama Amandari, Jumat (31/10) lalu. Baru bekerja satu hari, pelaku sudah dipercayakan menjaga rumah dan ditinggal korban berserta keluarga ke Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/11).
Hari Minggu (2/11), ipar korban datang ke rumah korban. Namun apa yang didapati, rumah telah dalam keadaan kosong dan pintu pagar tidak terkunci. “Setelah dicek, perhiasan korban senilai Rp100 juta di dalam lemari sudah hilang,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti perhiasan emas, uang tunai, ATM, dan tiga unit telepon genggam.
sumber : beritasatu.com